kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sri Mulyani ancam blokir akses keuangan obligor BLBI jika tak kooperatif


Sabtu, 05 Juni 2021 / 06:55 WIB
Sri Mulyani ancam blokir akses keuangan obligor BLBI jika tak kooperatif


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengancam akan melakukan pemblokiran akses keuangan obligor dan debitur terkait BLBI. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sekaligus Dewan Pengarah Satgas BLBI mengatakan, hal ini dilakukan bila upaya baik yang telah dilakukan pemerintah untuk penagihan hak negara sebesar Rp 110,45 triliun tidak direspon dengan baik. 

“Kami akan melakukan eksekusi lewat panitia urusan piutang negara (PUPN), dan kalau ini belum, maka kami akan kerjasama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses terhadap lembaga keuangan dilakukan pemblokiran,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pelantikan satgas BLBI, Jumat (4/5). 

Baca Juga: Mahfud MD: Debitur dan obligor BLBI yang membangkang bisa terkena hukuman pidana

Ia optimistis dengan upaya tersebut bisa mendapatkan hak negara, apalagi pemerintah juga sudah memiliki data secara rinci terkait mereka yang terlilit masalah ini. Baik itu perusahaan dan tracing aset yang penting. 

Tentu pemerintah tak sendiri dalam menyelesaikan kasus hak tagih ini. Pemerintah juga menggandeng Kejaksaan Agung, Bareskrim, Badan Intelijen Negara (BIN), dan lain-lain untuk mengejar yang menjadi hak negara. 

“Dengan kerja sama yang rapih, kita bisa tutup semua celah tentang aset, paling tidak mereka yang ada di dalam negeri dulu karena banyak dan signifikan,” tambah Sri Mulyani. 

Apalagi, kasus ini sudah sangat lama, yakni kurang lebih dua dekade. Untuk itu, Sri Mulyani berharap Satgas BLBI dan semua pihak yang terkait bisa menggunakan seluruh instrumen yang ada dan bekerja secara maksimal untuk mendapatkan kembali hak negara. 

Selanjutnya: Satgas BLBI akan buru aset obligor BLBI, termasuk yang di luar negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×