kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Soetrisno resmi jadi ketua KEIN


Rabu, 20 Januari 2016 / 11:33 WIB
Soetrisno resmi jadi ketua KEIN


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik ketua dan anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Istana Negara, Rabu (20/1).

Seperti yang sebelumnya diberitakan, mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir, terpilih menjadi Ketua KEIN.

Dalam bekerja, Soetrisno dibantu seorang wakil ketua, sekretaris dan 17 anggota.

Berikut susunan keanggotaan KEIN yang dilantik adalah sebagai berikut:

1. Soetrisno Bachir, Ketua
2. Arif Budimanta, Wakil Ketua
3. Putri Wardani, Sekretaris
4. Hariyadi Sukamdani, Anggota
5. Hendri Saparini, Anggota
6. Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Anggota
7. Andri B. S. Sudibyo, Anggota
8. Zulnahar Usman, Anggota
9. Sudhamemk, Anggota
10. M. Najikh, Anggota
11. Johnny Darmawan, Anggota
12. Benny Soetrisno, Anggota
13. Irfan Wahid, Anggota
14. Sugiarto Alim, Anggota
15. Donny Oskaria, Anggota
16. Mohamad Fadhil Hasan, Anggota
17. Muhammad Syafii Antonio, Anggota
18. Aries Muftie, Anggota
19. Sonny Budi Harsono, Anggota
20. Benny Pasaribu, Anggota

KEIN ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016.

Tugas KEIN adalah melakukan kajian terhadap permasalahan ekonomi nasional, regional, dan global.

Selain itu, KEIN bertugas untuk menyampaikan saran tindakan strategis kepada presiden dalam menentukan kebijakan ekonomi dan industri nasional.

Disamping juga menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan presiden dalam lingkup ekonomi dan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×