kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Soal perkembangan kasus dugaan suap pajak, ini penjelasan KPK


Kamis, 01 April 2021 / 20:46 WIB
Soal perkembangan kasus dugaan suap pajak, ini penjelasan KPK
ILUSTRASI. KPK masih terus mengusut kasus dugaan suap pajak.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan perkembangan kasus dugaan suap pajak.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan suap pajak terdapat beberapa klaster. Yakni kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3.

“Ini yang baru masuk naik di penyidikan baru kelompok 1 dan ini juga jalannya baru sekitar 70%. Yang kami naikkan ke penyidik ini baru klaster konsultan pajak dan penyelenggara negara atau para petugas-petugas pajak itu sendiri,” ujar Karyoto saat konferensi pers, Kamis (1/4).

Ia menyebut, perkembangan ini yang memberikan semangat kepada penyidik untuk terus melakukan pengusutan kasus tersebut. KPK telah mendapatkan barang-barang sitaan yang diduga sebagai hasil kejahatan cukup signifikan sekali. Misalnya dari satu orang, KPK bisa menyita aset yang cukup besar.

Baca Juga: KPK diminta usut tuntas dugaan suap pajak

“Mungkin kami tidak bisa memberikan lanjut lagi, nanti pada saatnya mudah-mudahan di bulan April ini bisa kami melakukan upaya paksa,” tutur Karyoto.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, modus dugaan suap pajak adalah menyuap pemeriksa pajak. Hal ini dilakukan agar nilai pajak menjadi lebih rendah dari yang semestinya dikenakan. Dugaan suap pajak ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Alex menyebut, dalam suap pajak yang tengah dilakukan penyidikan ini sama dengan modus kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya. Saat ini KPK masih dalam proses penyidikan dugaan kasus suap tersebut.

“Biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Tentu akan kami ekspos kepada teman-teman wartawan. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.

Selanjutnya: KPK geledah kantor pusat Bank Panin atas kasus dugaan suap di Ditjen Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×