kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.779   91,00   0,54%
  • IDX 6.265   296,73   4,97%
  • KOMPAS100 895   51,61   6,12%
  • LQ45 708   38,83   5,80%
  • ISSI 193   7,61   4,10%
  • IDX30 374   20,59   5,83%
  • IDXHIDIV20 452   20,43   4,73%
  • IDX80 102   5,82   6,09%
  • IDXV30 107   5,25   5,18%
  • IDXQ30 123   5,74   4,88%

Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi Bentuk Tim Kecil Bersama Menteri PAN-RB


Minggu, 02 Oktober 2022 / 15:54 WIB
Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi Bentuk Tim Kecil Bersama Menteri PAN-RB
ILUSTRASI. Apeksi ingin memperjuangkan tenaga honorer terlebih yang sudah lama mengabdi agar bisa diangkat menjadi PPPK.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya mengatakan, mengenai wacana penghapusan tenaga honorer pada 2023, pihaknya sudah melangsungkan beberapa pertemuan.

Selain itu, Apeksi juga telah membentuk tim kecil bersama-sama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas. Di dalam tim kecil tersebut disepakati untuk melakukan pemetaan lebih rinci mengenai usulan pemerintah kota.

"Bahas lebih rinci terkait dengan usulan-usulan apa saja yang menjadi kebutuhan dari pemerintah kota terkait dengan perluasan definisi dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak hanya tenaga kesehatan tapi juga pendidikan," kata Bima dalam Rakerwil V Regional Apeksi Kalimantan secara virtual pekan ini.

Baca Juga: Segera Buka Pendataan-nonasn.bkn.go.id, Hari Ini (30/9) Terakhir Pendataan Non-ASN

Bima menyampaikan bahwa Apeksi ingin memperjuangkan tenaga honorer terlebih yang sudah lama mengabdi agar bisa diangkat menjadi PPPK.

Kemudian, pihaknya berharap adanya juga ada penyesuaian skema apabila wacana penghapusan tenaga honorer benar-benar harus dilakukan di tahun depan.

Sebagai informasi, wacana penghapusan tenaga honorer sempat disampaikan Kementerian PAN-RB pada Juni lalu. Dimana sebagai gantinya, tenaga honorer ini akan digantikan oleh outsourcing sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Kapan PPPK Guru 2022 Dibuka? Simak Jadwal dan Syarat Daftarnya

Penghapusan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×