kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Soal pelaksanaan ibadah umrah, ini penjelasan Menlu Retno Marsudi


Sabtu, 09 Oktober 2021 / 17:31 WIB
Soal pelaksanaan ibadah umrah, ini penjelasan Menlu Retno Marsudi
ILUSTRASI. Soal pelaksanaan ibadah umrah, ini penjelasan Menlu Retno Marsudi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengatakan, setelah melalui pembahasan yang cukup lama pada level menteri luar negeri, menteri kesehatan dan juga menteri agama.

Serta dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia.

Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah.

Baca Juga: Bertemu duta besar Arab Saudi, Dirjen PHU upayakan keberangkatan jemaah umrah

Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuk nya jamaah.

Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ujar Menlu dikutip dari Youtube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10).

Retno mengatakan, Kementerian luar negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.

Baca Juga: Kemenkes pastikan jemaah umrah akan mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19

“Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan pak menteri kesehatan maupun dengan pak menteri agama. Sebagaimana teman – teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan menteri luar negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan sidang majelis umum PBB ke – 76 di New York,” ucap Retno.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi. Pada pertemuan tersebut, Hilman membahas mengenai penyelenggaraan ibadah umrah dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×