Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Panitia Anggaran DPR RI akan menunda persetujuan anggaran penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 11,09 triliun dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebesar Rp 1,13 triliun tahun ini.
Penundaan ini berkaitan dengan pandangan buruk DPR terhadap kinerja PLN dan PGN yang belum maksimal. Dana yang rencannya bakal digunakan untuk pembangunan pembangkit listrik dan pengembangan dan pemanfaatan gas negara ditunda sampai DPR puas dengan jawaban perusahaan plat merah tersebut.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis menuding pemberian SLA kepada kedua BUMN tersebut akan mubazir dan tidak seimbang dengan kinerja pelayanan mereka kepada masyarakat. "Pemerintah telah memberikan subsidi Rp 46 triliun untuk. Tapi belum ada kepastian listrik tidak byar pet," katanya di Jakarta, kemarin.
Kerugian masyarakat akibat pasokan listrik yang tidak stabil, sampai saat ini tidak masuk dalam perhitungan PLN. Oleh karena itu PLN seharusnya juga memperhitungkan ongkos kerugian yang dirasakan masyarakat akibat proses pemadaman listrik sebelum meminta pengesahan anggaran SLA melalui pemerintah.
Selain itu perusahaan pelat merah itu juga harus mampu memberikan jaminan bahwa jaringan listrik di daerah tidak akan mengalami kerusakan seandainya mereka mendapat jatah SLA. "Sampai saat ini, saya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan terutama ketika rapat dengan panggar bersama pemerintah pada 30 April lalu," katanya.
Untuk itu, maka DPR dalam waktu dekat akan memanggil direksi PLN dan PGN termasuk memanggil BPK dan menteri ESDM untuk dapat memastikan keluhan-keluhan masyarakat soal listrik itu gimana pemecahannya.
Seperti diketahui, dalam rapat dengan panggar DPR pada 30 April, pemerintah mengajukan permohonan persetujuan SLA dalam APBN 2009 sebesar Rp 12,991 triliun untuk 14 BUMN dan Pemerintah Daerah.
PLN direkomendasikan mendapatkan jatah terbesar yaitu Rp 11,09 triliun, sedangkan PGN Rp 1,31 triliun. Selain kedua BUMN ini, ada Pemda dan BUMN lain yang direkomendasikan pemerintah untuk mendapat SLA.
Seperti, PT BNI (Tbk) Rp 41 miliar, Kabupaten Aceh Timur Rp 54 miliar, PT BEI (persero) Rp 41 miliar, Kabupaten Sindenreng Rapang Rp 23 miliar, Kabupaten Pare-Pare Rp 8,7 miliar, Kabupaten Parigi Mutong Rp 10 miliar. Kabupaten Manokwari Rp 45,8 miliar, Kota Cimahi Rp3,7 miliar, Bengkulu Rp 49 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp15,2 miliar, Kota Palopo Rp 14 miliar, dan PT Kereta Api Rp36,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News