kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 18.005   42,00   0,23%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Sidang perdana kasus korupsi auditor BPK ditunda


Senin, 16 Oktober 2017 / 13:03 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lantaran ketua majelis hakim berhalangan hadir, sidang pembacaan dakwaan terdakwa korupsi dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli ditunda.

Sedianya, sidang bakal diketuai oleh hakim Ibnu Basuki Widodo. Lantaran pembacaan dakwaan harus dihadiri seluruh majelis, agenda pun diundur menjadi Rabu, 18 Oktober 2017.

"Karena ketua majelis izin sakit, sidang ditunda," ujar hakim anggota Diah Siti Basaria di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/10).

Dalam kasus ini, Rochmadi dan Ali ditangkap lewat operasi tangkap tangan KPK karena kedapatan menerima suap dari pejabat Kementerian Desa, Sugito dan Jarot Budi Prabowo. Sugito dan Jarot telah menjalani persidangan lebih dulu dan telah mendengarkan tuntutan hukuman dari jaksa KPK.

Para auditor BPK ini tak hanya tersandung kasus suap, tapi juga pencucian uang. Dari para terdakwa telah disita bukti berupa yang Rp 1,65 miliar dan empat unit mobil, di antaranya Honda Odyssey, dua unit Mercedes-Benz dan Honda CRV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×