Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak Senin (21/12), melakukan uji coba pembukaan lalu lintas (open traffic) untuk Flyover Purwosari, di Kota Surakarta. Uji coba dilakukan dengan membuka dua lajur dua arah yakni dari arah Kartosuro menuju Jalan Slamet Riyadi atau sebaliknya.
Kementerian PUPR, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VII Jawa Tengah – DIY, Ditjen Bina Marga bersama Pemkot Surakarta dan Polresta Surakarta memutuskan uji coba Flyover Purwosari berlangsung 6 hari atau sampai Sabtu, (26/12) mendatang.
Kementerian PUPR menyebut, secara fungsional, flyover sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, namun masih perlu pekerjaan minor untuk melengkapi dan mempercantik tampilan Flyover Purwosari. Misalnya marka di jalur lambat, penyelesaian kerb, pagar pengaman di atas rel kereta api (tengah FO), pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur lambat, lansekap, dan pekerjaan beautifikasi untuk mempercantik flyover.
Baca Juga: Ini kesiapan Jasamarga Nusantara Tollroad hadapi lonjakan kendaraan Nataru
Kepala BBPJN VII Jateng-DIY, Satrio Sugeng Prayitno mengatakan, untuk mendukung keselamatan pengendara, Flyover Purwosari dilengkapi dengan penerangan LED 10 watt dengan jarak tiang setiap 5 meter mulai dari awal oprit hingga ujung oprit. Kemudian di trotoar juga dipasang lampu taman dan di sepanjang jalur lambat dilengkapi penerangan dari dinding retaining wall flyover.
Diketahui, dari hasil uji coba, pembukaan flyover berpengaruh terhadap kelancaran lalu lintas di titik-titik yang menjadi spot kemacetan seperti di wilayah Manahan, Tugu Lilin, dan Makam Haji.
“Kami berkomitmen secara fisik tetap harus diselesaikan akhir tahun ini, meskipun secara administrasi masih sampai 31 Maret 2021, sehingga Flyover Purwosari akan menjadi kado untuk masyarakat Surakarta di awal tahun 2021,” kata Satrio dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co,id, Kamis (24/12).
Sebagai informasi, pembangunan Flyover Purwosari dikerjakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan biaya Rp 104,672 miliar. Dengan adanya pandemi Covid-19, alokasi anggaran pada TA 2020 berkurang 30% dan dialihkan pada TA 2021.
Paket pembangunan Flyover Purwosari mendapatkan tambahan untuk pekerjaan beautifikasi senilai Rp 9,524 miliar yang diusulkan oleh Walikota Solo dan telah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR.
Flyover Purwosari memiliki total panjang struktur 701 meter dengan konstruksi jembatan layang 201 meter. Kemudian jalan pendekat menggunakan teknologi timbunan mortar busa yang terdiri dari sisi barat sepanjang 228 meter dan sisi timur 272 meter serta 2 buah Corrugated Steel Structure (CSS) dengan span sepanjang 22 meter. Paket pembangunan Flyover Purwosari juga mencakup pelebaran dan penanganan jalur lambat sepanjang 2,4 Km.
Baca Juga: Libur Nataru, Hutama Karya operasikan secara fungsional Tol Tanjung Mulia-Marelan
Keberadaan Flyover Purwosari diharapkan dapat mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk di Jalan Slamet Riyadi yang dilalui arus lalu lintas dari arah Kartosuro (Yogyakarta/Semarang) menuju pusat Kota Solo. Konektivitas yang semakin lancar akan mengurangi biaya angkut kendaraan logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Solo dan sekitarnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan flyover merupakan salah satu program sterilisasi 500 perlintasan jalan dan kereta yang dilakukan Kementerian PUPR untuk mendukung proyek The Java Northline Upgrading Project yang akan mengembangkan jalur kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya.
“Kami ditugasi untuk memperbaiki atau mensterilkan kurang lebih sekitar 500 perlintasan sebidang dengan jalan raya di sepanjang perlintasan rel kereta semi cepat Jakarta-Surabaya. Kami akan membangun flyover dan underpass hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) termasuk perbaikan jalan lingkungan di sekitarnya,” kata Basuki.
Selanjutnya: Sepanjang 2020, program padat karya PUPR serap 631.000 tenaga kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News