kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Setoran Pajak Orang Kaya Pribadi Sudah 80% dari Target


Rabu, 04 Agustus 2010 / 13:28 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Target penerimaan pajak dari orang kaya pribadi ternyata hampir tercapai. Saat ini, jumlah setoran pajak orang kaya itu sudah sebesar Rp 445,96 miliar atau 80% dari target sebesar Rp 556 miliar.

Namun, Kepala Kantor Pelayanan (KPP) Wajib Pajak Besar Orang Pribadi Wina Rizal mengatakan, penerimaan tersebut belum bisa menggambarkan potensi wajib pajak besar pribadi. "Sebab kantor wajib pajak besar pribadi baru satu," kata Wina, dalam acara press tour kantor pajak, Rabu (4/8).

Kantor Pelayanan Pajak Waji Pajak Besar Orang Pribadi mencatat jumlah wajib pajak berjumlah 1.200 orang. Kantor ini melayani orang yang berpenghasilan di atas Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×