kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Setoran Pajak Orang Kaya Pribadi Sudah 80% dari Target


Rabu, 04 Agustus 2010 / 13:28 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Target penerimaan pajak dari orang kaya pribadi ternyata hampir tercapai. Saat ini, jumlah setoran pajak orang kaya itu sudah sebesar Rp 445,96 miliar atau 80% dari target sebesar Rp 556 miliar.

Namun, Kepala Kantor Pelayanan (KPP) Wajib Pajak Besar Orang Pribadi Wina Rizal mengatakan, penerimaan tersebut belum bisa menggambarkan potensi wajib pajak besar pribadi. "Sebab kantor wajib pajak besar pribadi baru satu," kata Wina, dalam acara press tour kantor pajak, Rabu (4/8).

Kantor Pelayanan Pajak Waji Pajak Besar Orang Pribadi mencatat jumlah wajib pajak berjumlah 1.200 orang. Kantor ini melayani orang yang berpenghasilan di atas Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×