kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.425   5,00   0,03%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Setoran Pajak Orang Kaya Pribadi Sudah 80% dari Target


Rabu, 04 Agustus 2010 / 13:28 WIB
Setoran Pajak Orang Kaya Pribadi Sudah 80% dari Target


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Target penerimaan pajak dari orang kaya pribadi ternyata hampir tercapai. Saat ini, jumlah setoran pajak orang kaya itu sudah sebesar Rp 445,96 miliar atau 80% dari target sebesar Rp 556 miliar.

Namun, Kepala Kantor Pelayanan (KPP) Wajib Pajak Besar Orang Pribadi Wina Rizal mengatakan, penerimaan tersebut belum bisa menggambarkan potensi wajib pajak besar pribadi. "Sebab kantor wajib pajak besar pribadi baru satu," kata Wina, dalam acara press tour kantor pajak, Rabu (4/8).

Kantor Pelayanan Pajak Waji Pajak Besar Orang Pribadi mencatat jumlah wajib pajak berjumlah 1.200 orang. Kantor ini melayani orang yang berpenghasilan di atas Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×