kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Setoran Pajak Orang Kaya Pribadi Sudah 80% dari Target


Rabu, 04 Agustus 2010 / 13:28 WIB
Setoran Pajak Orang Kaya Pribadi Sudah 80% dari Target


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Target penerimaan pajak dari orang kaya pribadi ternyata hampir tercapai. Saat ini, jumlah setoran pajak orang kaya itu sudah sebesar Rp 445,96 miliar atau 80% dari target sebesar Rp 556 miliar.

Namun, Kepala Kantor Pelayanan (KPP) Wajib Pajak Besar Orang Pribadi Wina Rizal mengatakan, penerimaan tersebut belum bisa menggambarkan potensi wajib pajak besar pribadi. "Sebab kantor wajib pajak besar pribadi baru satu," kata Wina, dalam acara press tour kantor pajak, Rabu (4/8).

Kantor Pelayanan Pajak Waji Pajak Besar Orang Pribadi mencatat jumlah wajib pajak berjumlah 1.200 orang. Kantor ini melayani orang yang berpenghasilan di atas Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×