kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Setnov rapat dengan Golkar bahas status tersangka


Jumat, 21 Juli 2017 / 13:41 WIB
Setnov rapat dengan Golkar bahas status tersangka


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto mengadakan rapat dengan jajaran Dewan Pakar Partai Golkar, Jumat (21/7).

Rapat digelar di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, pertemuan ini digelar atas permintaan DPP Golkar untuk membahas status Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar saat kasus korupsi itu terjadi.

"Berkenaan dengan pasca-ditetapkannya ketum sebagai tersangka, akan menyampaikan apa-apa saja langkah dari DPP Partai Golkar," kata Agung sebelum rapat.

Agung mengatakan, dalam pertemuan ini Dewan Pakar juga akan memberikan masukan dan saran kepada Novanto serta DPP Partai Golkar. Masukan akan diberikan terutama terkait dengan status hukum Novanto dan langkah DPP Partai Golkar ke depan.

"Kekuatan dewan pakar sama seperti dewan pembina, kami punya hak kewajiban, menyampaikan pandangan, nasihat, dan saran kepada DPP Partai Golkar," ucap Agung.

Novanto juga sebelumnya sudah sowan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie. Aburizal sepakat Novanto tetap menjadi Ketua Umum Partai Golkar meski menyandang status tersangka.

Dengan begitu, Partai Golkar dinilai tidak perlu mengadakan musyawarah nasional luar biasa untuk melakukan pemilihan ketua umum. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×