kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sepi peminat, tujuh proyek PPP dicoret


Senin, 18 November 2013 / 06:54 WIB
Sepi peminat, tujuh proyek PPP dicoret
ILUSTRASI. Promo Tiket.com s.d 24 Juli 2022, Dapatkan Diskon Homes Terbaik Hingga 50%


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah terus menyeleksi proyek infrastruktur yang akan ditawarkan kepada swasta. Dalam catatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) setidaknya ada tujuh proyek yang dicoret dari daftar buku Public Private Partnership (PPP) 2012, dan tidak disebut lagi di buku PPP 2013.

Ketujuh proyek tersebut terdiri dari dua proyek pembangkit listrik dan lima proyek air minum. Secara total nilai proyek tersebut sekitar US$ 2,47 miliar.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana pekan lalu bilang, pencabutan proyek ini lantaran tak kunjung ada peminat pada dua tiga tahun terakhir.

Sementaram menurut Direktur Pengembangan Kerja Sama Pemerintah Swasta Bappenas Bastary Pandji Indra, beberapa pemerintah daerah ingin membiayai sendiri proyek itu memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).  Tapi Pandji tak merinci Pemda mana yang menggarapnya.

Sedangkan dua proyek pembangkit listrik yaitu PLTU Jambi dan Batang Toru berubah skema. Yang semula PPP menjadi Independent Power Producer (IPP), yakni pembiayaan pembangkit listrik murni oleh swasta, lalu listrik yang dihasilkan akan dijual kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×