kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sepekan Nasional: Golkar dan subsidi gas melon


Sabtu, 28 Maret 2015 / 10:10 WIB
Sepekan Nasional: Golkar dan subsidi gas melon
ILUSTRASI. Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (2/8/2023). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Pekan ini Golkar masih menghiasi wajah media kita. Meskipun sudah diakui Menkumham, kubu Aburizal Bakrie tetap melakukan perlawanan.  Berita mengejutkan datang dari  Singapura, perdana menteri pertamanya meninggal dunia.  Dari dalam negeri, gas tabung melon sedang diotak-atik cara pemberian subsidinya. Tidak lupa kita harus mencermati praperadilan terhadap KPK. Selamat menikmati hidangan kami.

Kita mulai dari Golkar. Akhirnya, Senin (23/3), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono.  Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Tenan Sitepu mengatakan, surat keputusan telah ditandatangani pada Senin (23/3) sekitar pukul 10.00 WIB. "Ya, sudah disahkan," ujar Tenan melalui pesan singkat.

Pengesahan ini tidak lantas membuat kubu Aburizal Bakrie ciut. Justru pengesahan ini malah membangkitkan perlawanan.  "Dengan disahkannya DPP Golkar versi Munas, DPP Golkar versi Munas Bali segera lakukan perlawanan hukum. Perlawanan kami lakukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yg insya Allah kami daftarkan siang ini juga," kata Yusril melalui akun Twitter-nya, Senin (23/3/2015) siang.

Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, secara formil, surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono, sah. Akan tetapi, secara materil, ia menilai, ada kesalahan fatal dari dikeluarkannya SK tersebut.

Menurut Yusril, secara materil, SK itu bertentangan dengan UU Partai Politik dan asas pemerintahan umum yang baik.  "Keabsahan sesuatu surat keputusan itu harus dilihat dari segi formil dan materilnya. Secara formil SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono adalah sah karena dia memang berwenang terbitkan SK itu," kata Yusril, Kamis (26/3) pagi, melalui keterangan tertulis. Yusril menekankan, SK itu tidak lagi berkekuatan hukum tetap jika ada keputusan penundaan atau pembatalan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Begitu disahkan, kubu Agung Laksono langsung bergerak cepat, dengan mengirim surat perubahan susunan pengurus Fraksi Partai Golkar, Selasa (24/3). Agung berniat merombak kepengurusan Fraksi Golkar di DPR. Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin yang berada di kubu Aburizal Bakrie digantikan oleh Agus Gumiwang Kartasasmita. Sekretaris Fraksi Golkar yang saat ini dijabat oleh Bambang Soesatyo diganti dengan Fayakhun Indrayadi. "Karena itu, saat ini saya mengumumkan secara resmi bahwa pada hari ini kepemimpinan fraksi sudah berubah," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Senin (23/3).

Menurut Agus, adanya gugatan atas surat keputuasan Menteri Hukum dan HAM sama sekali tidak mempengaruhi keabsahan kepengurusan baik kepengurusan Partai Golkar di bawah Kepemimpinan Agung  Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekretaris Jenderal. Dia beralasan dalam hukum dianut asas Prae Sumtio iustae Causa yang berarti setiap tindakan pejabat tata usaha negara harus dianggap rechmatig (berkekuatan hukum) sampai ada pembatalannya.

Sebagai pimpinan Fraksi Partai Golkar, Agus menegaskan akan melakukan beberapa hal. Pertama, mendukung  kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah jika bermanfaat untuk rakyat dan akan mengingatkan jika bertentangan dengan semangat mewujudkan kemakmuran rakyat.

Kedua, dia akan mengajak anggota Fraksi Partai Golkar untuk kembali bersatu bahu-membahu membesarkan partai melalui pelaksanaan fungsi-fungsi DPR tanpa ada rasa permusuhan di antara sesama anggota fraksi. Ketiga, dia akan mengumumkan kelengkapan kepengurusan pimpinan fraksi Partai Golkar.

Namun, Aburizal Bakrie tegas menolak perombakan Fraksi Partai Golkar dan menegaskan, pihaknya akan memberikan perlawanan jika kubu Agung Laksono bersikeras menggantikan struktur kepengurusan Fraksi Partai Golkar. Menurut dia, kepengurusan fraksi yang sah adalah yang terdaftar di Sekretariat Jenderal DPR dengan pimpinan Ade Komarudin. "Fraksi enggak bisa direbut. Mana bisa. Lawan!" tekan Aburizal.

Bakrie boleh saja berteriak seperti itu. Nyatanya, Sekjen Partai Golkar versi Munas Ancol Zainuddin Amali, saat memimpin rapat silaturahmi anggota Fraksi Partai Golkar yang ada di DPR RI, mengatakan, "61 orang anggota Fraksi Partai Golkar menerima keputusan pemerintah tentang pengukuhan kepengurusan hasil Munas Jakarta dibawah Agung Laksono," ucapnya

Menyikapi kisruh Golkar, Partai Demokrat enggan ikut campur. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, persoalan internal Partai Golkar diselesaikan oleh Golkar sendiri. "Biarkan diputuskan di parpolnya. Kalau masih ada konflik dan masalah hukum, biar nanti Partai Golkar yang selesaikan. Bukan hanya Demokrat, tapi sebaiknya seluruh partai sebaiknya jangan memasuki wilayah ini," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).


Mangkatnya bapak pendiri Singapura

Singapura berduka. Senin (23/3) dini hari Bapak Pendiri Singapura Lee Kuan Yew meninggal dunia pada Senin dini hari (23/03) di usia 91 tahun setelah menjalani perawatan di rumah sakit karena radang paru-paru selama sekitar satu bulan.

Lee memimpin Singapura selama 31 tahun dan dinilai berhasil mentransformasikan negara kecil menjadi pusat keuangan global seperti sekarang. Meskipun tidak menajadi perdana menteri lagi, Lee tetap menjadi tokoh politik yang berpengaruh di Singapura. Ia menjadi menteri senior pada masa pemerintahan Perdana Menteri Goh Chok Tong. Jabatan terakhir Lee Kuan Yew adalah menteri mentor, sebuah jabatan baru di bawah kepemimpinan anaknya, Lee Hsien Loong, yang menjadi PM ketiga pada 12 Agustus 2004.

Bagi Wakil Presiden Jusuf Kalla, tanpa Lee Singapura tidak akan mengalami kemajuan pesat. Kepemimpinan Lee memberi dampak yang besar bagi perkembangan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). "Pemikirannya selalu memberi inspirasi untuk Asia," katya Jusuf Kalla, Senin (23/3).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, Indonesia sangat berduka atas wafatnya Lee Kuan Yew, bapak Bangsa Singapore dan tokoh besar Asia.

Presiden Jokowi juga melihat, Lee Kuan Yew memiliki pengaruh politik yang besar di kawasan Asia. Selain itu, Lee Kuan Yew dan Indonesia juga memiliki hubungan yang sangat dekat, apalagi pada masa kepemimpinan Presiden Indonesia ke-2 Soeharto. "Di bawah kepemimpinannya, Singapura berhasil mentransformasikan diri menjadi negara ekonomi utama di kasawan Asia," ujar Jokowi, Senin (23/3).

Presiden Joko Widodo memastikan akan hadir dalam acara pemakaman negara mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew di Singapura pada 29 Maret 2015. Presiden akan menyempatkan diri hadir dalam pemakaman itu di sela-sela kunjungan kenegaraan ke Jepang dan Tiongkok. "Pada 29 Maret ke Singapura untuk state funeral, langsung dari Kuala Lumpur," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dalam pesan singkat, Senin (23/3).


KPK dan praperadilan

Seperti kita ketahui, selepas praperadilan Budi Gunawan dimenangkan hakim Sarpin di Pengadilan Jakarta Selatan, lantas terjadi euforia mempraperadilankan KPK. Pekan ini sidang praperadilan yang diajukan Udar Pristono dan Sutan Bathoegana digelar.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun 2012. Sidang di PN Jakarta Selatan (23/3)  itu hanya berjalan lima belas menit dan ditunda

Sidang itu digelar di ruang sidang IV PN Jakarta Selatan pada pukul 11.50 WIB. ‎Majelis Hakim yang dipimpin Hendriani Efendi‎ menunda sidang itu sampai tanggal 6 April 2015 mendatang. Hal ini dikarenakan hanya ada termohon dari PT Industri Kereta Api (Inka) yang hadir dalam persidangan itu.

Sidang praperadilan yang dimohonkan mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana pun ditunda. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tidak hadir. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Asiadi Sembiring memutuskan untuk menunda sidang sampai 6 April 2015.

Kendati begitu, Egi Sudjana, kuasa hukum Sutan sempat menuding ada dua penyidik nonaktif dari kepolisian ikut menyidik politikus Partai Demokrat itu. Kedua penyidik tersebut, yakni Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik. Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa membantah hal itu. "Penyidik melakukan penyidikan berdasarkan sprindik (surat perintah penyidikan). Dan hingga saat ini tidak ada penonaktifan dari KPK terhadap penyidik yang disebutkan itu (Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik," ujar Priharsa di Jakarta, Selasa (24/3).

Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan, gugatan praperadilan yang diajukan mantan politisi Demokrat, Sutan Bhatoegana akan gugur. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melimpahkan berkas perkara Sutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.  Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Made Sutrisna mengatakan, gugatan praperadilan Sutan akan gugur karena sudah maju ke penuntutan.

Masih seputar KPK. Ketua nonaktif DPRD Bangkalan yang pernah menjadi Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron diperiksa terkait KPK dugaan suap dalam jual beli gas alam di Bangkalan. "Yang bersangkutan akan diperiksa terkait suap di Bangkalan," ujar Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di KPK, Selasa (24/3). Fuad ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan pada 1 Desember 2014 silam. Dalam pemeriksaan itu, Fuad mengatakan, dia orang terkaya di Bangkalan sejak nenek moyangnya. Semua hartanya merupakan harta warisan nenek moyangnya.


Subsidi  elpiji

Bagi Anda yang biasa memakai gas elpiji 3 kg bersiap-siap saja sebentar lagi harga gas melon itu akan melonjak karena tidak disubsidi lagi.

Saat ini pemerintah masih mencari formula yang tepat untuk menyalurkan subsidi elpiji. Selain menggodok rencana distribusi tertutup elpiji 3 kilogram (kg), muncul opsi lain yakni pemberian subsidi langsung. Jadi, nantinya harga jual elpiji 3 kg dan 12 kg akan disamakan karena subsidi sudah di tangan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmadja Puja mengatakan, ada beberapa kelemahan kalau menerapkan sistem distribusi tertutup. Yakni, sistem pengawasan yang tidak memberi jaminan subsidi bisa tepat sasaran. ’’Sudah dicoba dengan kartu kendali, tapi pengawasannya rumit,’’ ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (23/3).

Karena itu, muncul opsi lain dengan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat. Uang yang diterima masyarakat nantinya tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai. Saldo yang ada di kartu hanya bisa ditukarkan dengan pembelian elpiji di pangkalan. ’’Komposisi saat ini, warga bisa dapat Rp 42.000 atau setara 5 kg elpiji,’’ terangnya.

Kalau opsi subsidi langsung disepakati, tidak akan ada lagi disparitas harga elpiji melon dan elpiji tabung biru. Harga per kilogram gas di pasaran sama. Masyarakat tingkat ekonomi atas, tidak lagi haram membeli elpiji 3 kg karena bukan lagi produk bersubsidi.

Agaknya pemerintah akan menerapkan opsi pemberian subsidi langsung. Saat ini ada tiga skema pemberian subsidi muncul. Pertama, diberikan secara terbuka seperti sekarang. Kedua, opsi pemberian subsidi dengan cara tertutup, alias hanya masyarakat tertentu yang boleh membeli elpiji melon ini.  Ketiga, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi langsung sementara penjualan elpiji 3 kg dibiarkan seperti sekarang.

"Kalau dengan skema tertutup administrasinya rumit, sedangkan elpiji 3 kg kebutuhan sehari-hari," ujar JK, Rabu (25/3) di Jakarta.

Pemerintah serius mengubah mekanisme penyaluran subsidi terbuka gas elpiji 3 kg dengan dana tunai. Bahkan, dalam waktu dekat segera berlangsung ujicoba pemberian dana tunai bagi masyarakat miskin untuk membeli harga gas elpiji 3 kg yang sudah tak disubsidi.

Ya, dengan rancangan mekanisme baru, harga jual gas elpiji 3 kg bakal menyesuaikan kondisi pasar, seperti gas elpiji 12 kg. Lalu,

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmadja dalam kesempatan yang sama menambahkan, dalam ujicoba ini pemerintah akan memberikan dana subsidi sebesar Rp 40.000-45.000 per kepala keluarga setiap bulannya.

Tanpa subsidi, harga jual gas elpiji di tiga wilayah itu akan naik pesat. Jika mengikuti harga elpiji 12 Kg saat ini yang sebesar Rp 134.000 per tabung, maka harga untuk elpiji 3 kg sekitar Rp 40.000 per tabung.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, ada tiga kota yang menjadi pilot project alias percontohan penerapan subsidi tunai tersebut. "Mereka adalah Batam, Bali, dan Bangka sehingga di kota itu akan berlaku harga tunggal untuk penjualan elpiji 3 kg dan 12 kg," jelas Sudirman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×