kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sepanjang 2022, Kementerian PUPR Lakukan Serah Terima BMN Senilai Rp 241,58 Triliun


Rabu, 07 Desember 2022 / 14:55 WIB
Sepanjang 2022, Kementerian PUPR Lakukan Serah Terima BMN Senilai Rp 241,58 Triliun
Pekerja dibantu alat berat menyelesaikan proyek pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (29/6/2022).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) tahap II kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda), perguruan tinggi dan yayasan senilai Rp 19,08 triliun.

Sebelumnya, pada tahap I yang dilakukan 29 Maret 2022, Kementerian PUPR juga telah melakukan serah terima BMN kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) senilai Rp 222,5 triliun.

"Kegiatan ini sekaligus merupakan upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai dengan APBN agar dapat segera dimanfaatkan seluas luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah di Jakarta, Rabu (7/12).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Dana Pemda Sekitar Rp 100 Miliar Masih Mengendap di Bank

Lebih lanjut, Zainal memaparkan, jumlah BMN senilai Rp 19,08 triliun terdiri dari hibah BMN senilai Rp 17,63 triliun dan alih status penggunaan BMN senilai Rp 1,46 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR tidak selamanya akan menjadi BMN pemerintah pusat. 

Namun, sebagian dihibahkan kepada pihak pihak yang memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab untuk memanfaatkan BMN tersebut secara lebih baik.

Baca Juga: Ini Target Relokasi Rumah Warga Pasca Gempa Cianjur

Misalnya, jalan raya yang telah dibangun Kementerian PUPR dihibahkan ke pemerintah daerah. Karena jalan tersebut lebih relevan dari sisi apakah traffic dan fungsinya dikelola oleh pemerintah daerah.

"Seperti yang terjadi pada tahun ini dimana Kementerian PUPR melakukan hibah yang sangat besar kepada pemerintah provinsi DKI dalam bentuk jalan raya Rp 217 triliun adalah jalan raya yang kemudian diserahkan kepada pemerintah DKI sebagai asetnya pemda," ucap Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×