Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak sembilan orang pegawai, satu orang tahanan dan empat orang non-pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, informasi tersebut didapat dari hasil tes usap (swab test) yang digelar KPK bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan.
"Berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19," kata Ali, Kamis (27/8).
Baca Juga: KPK sebut 70% kasus korupsi ternyata terkait dengan hal ini
Ali mengatakan, para pegawai dan nonpegawai yang terpapar Covid-19 telah melakukan isolasi mandiri dan diberi tindakan medis bekerja sama dengan puskesmas di sekitar kediaman mereka. Sementara, tahanan yang terpapar Covid-19 dibawa ke RS Polri untuk menjalani isolasi dan perawatan.
Ali menuturkan, dengan adanya kasus ini KPK bersama RSPAD Gatot Soebroto kembali melakukan tes PCR kepada para pegawai pada hari ini.
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC," ujar Ali.
Ali pun memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu penanganan perkara yang diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: Firli Bahuri mengaku sanggup sewa helikopter, berapa gaji dan tunjangan Ketua KPK?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Sembilan Pegawai KPK dan Satu Tahanan Positif Covid-19"
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kristian Erdianto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News