kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sejumlah anggaran kementerian yang dipimpin anggota parpol naik, begini kata pengamat


Minggu, 19 September 2021 / 19:40 WIB
Sejumlah anggaran kementerian yang dipimpin anggota parpol naik, begini kata pengamat
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo bersama Wapres Maruf Amin


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah anggaran kementerian yang dipimpin anggota Partai Politik (Parpol) mengalami kenaikan. Hal itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menekankan pentingnya fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran. "Yang paling penting itu pengawasannya karena banyak yang tidak visible, untuk apa anggarannya," ujar Agus saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (19/9).

Perencanaan anggaran disampaikan Agus dilakukan antara pemerintah dengan DPR. Dalam kondisi tidak adanya oposisi, Agus menyebut proses perencanaan yang tidak matang menimbulkan potensi korupsi. Selain itu, Agus juga menyebut kondisi politik yang semakin mendekati tahun 2024 yang menjadi momen diselenggarakannya Pemilu. Oleh karena itu menjadi penting pengawasan anggaran kementerian tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani janji kelola APBN secara akuntabel, transparan dan kredibel

Kondisi pandemi virus corona (Covid-19) juga menjadi perhatian. Ia menekankan bahwa anggaran kementerian dapat kembali dipangkas bila terdapat kondisi pandemi yang memburuk. "Masih perlu anggaran untuk penanganan Covid-19, harus diambil (realokasi) kalau ada kebutuhan Covid-19," ungkap Agus.

Beberapa Kementerian yang mengalami penambahan anggaran belanja antara lain Kementerian Pertahanan dari Rp 118,2 triliun tahun 2021 menjadi Rp 133,9 tahun 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika dari Rp 17,7 triliun naik menjadi Rp 21,8 triliun, Kementerian Ketenagakerjaan dari Rp 3,9 triliun menjadi 5,4 triliun, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 3,8 triliun.

Selanjutnya: Sri Mulyani: APBN bekerja sangat keras menahan dampak negatif Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×