Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Posisi Australia sebagai satu-satunya negara pemasok utama sapi impor bagi Indonesia bakal tergusur. Sebab, pemerintah mulai membuka peluang impor sapi dari banyak negara. Salah satu langkah yang segera dilakukan adalah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan yang menyatakan impor sapi berdasarkan "country base" atau hanya boleh dari negara yang bebas PMK.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) Muladno Basar mengatakan UU yang selama ini membuat Indonesia tergantung impor sapi dari Australia akan direvisi. Direvisi UU, pemerintah bisa mengimpor sapi dari negara-negara di dunia dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang disyaratkan agar tidak tertular penyakit ternak. "Sebab selama ini, ada kesan dari pemerintah, apa pun yang berbau sapi impor datangnya cuma dari satu negara yaitu Australia," ujar Muladno, Senin (3/8).
Menurut Muladno bila selama ini impor ternak hanya bisa dari negara yang dinyatakan bebas PMK, maka di aturan yang direvisi nanti, akan diubah menjadi memperbolehkan dari zonasi bebas PMK meski negaranya belum bebas PMK. Artinya meskipun negaranya tidak bebas PMK, tapi daerah yang menjadi sentra pembibitan sapi di negera tersebut harus bebas PMK. Dengan begitu, maka peluang impor sapi dari banyak negara terbuka lebar.
Upaya pemerintah mengurangi ketergantungan impor sapi bakalan dari Australia dalam rangka mendorong swasembada daging. Apalagi selama ini, tingkat ketergantungan terhadap impor sapi bakalan Australia sangat tinggi dan kondisi itu sangat merugikan bila suatu saat nanti, sapi Australia terkena wabah penyakit. Berdasarkan catatan Kemtan ada 31 negara alternatif impor sapi yang telah dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bebas penyakit sapi gila oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties/OIE). "Sebetulnya ada 64 negara tercatat OIE bebas penyakit PMK, tapi hanya 31 negara yang telah bebas PMK maupun sapi gila," imbuhnya.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam beberapa kesempatan mengatakan membuka peluang impor 1 juta sapi indukan dari India. Sapi-sapi itu untuk dibibitkan dalam negeri dan menambah populasi sapi potong agar swasembada daging bisa tercapai. Pernyataan Amran ini juga sebagai peringatan bagi Australia bahwa Indonesia tidak lagi menjadikan negara tentangganya sebagai pemasok sapi impor utama ke Indonesia.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Teguh Boediyana mengatakan berdasarman rilis yang dikeluarkan OIE ada 64 negara yang dinyatakan bebas dari PMK seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Kanada, Brazil, Belanda dan sejumlah negara lainnya. Ia mengatakan pada tahun 1980-an Indonesia pertama kali mengimpor ribuan ekor sapi perah dari AS. "Jadi Australia bukan satu-satunya sumber impor sapi," ujar Teguh.
Namun Teguh mengingatkan pemerintah kalau mau mengimpor sapi dari India. Mentan harus lebih dahulu mendengar masukan dan analisis dari pemegang otoritas kesehatan hewan tentang implikasi masuknya penyakit hewan menuluar seperti PMK. Apalagi pada tahun 2010, Makhakam Konstitusi (MK) sudah memutuskan bahwa pemerintah hanya boleh mengimpor sapi berdasarkan "country base" atau bebas PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News