kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Sebagian besar tanah belum bersertifikat


Senin, 21 Maret 2016 / 10:44 WIB
Sebagian besar tanah belum bersertifikat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan klaim terus mendorong proses sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Soalnya, banyak tanah yang belum bersertifikat.

"Yang belum bersertifikat hampir 50% dari total yang harus diselesaikan, maka langkah percepatan terus dilakukan," kata Ferry usai menghadiri dies natalis XXIII Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta, Sabtu (19/3/2016).

Menurutnya, semua unit yang berada dibawah kendalinya digerakkan untuk mempercepat sertifikasi tanah. "Semua unit di kementerian bergerak semua, bukan hanya teman-teman di kantor pertanahanan saja, walaupun mereka yang menyelesaikan, tapi inisiatif melakukan percepatan dan kemudahan terus didorong," kata Ferry.

Ferry mengatakan, proses sertifikasi tidak boleh berhenti saat ada permohonan saja, kantor pertanahan, STPN dan alumninya harus pro aktif melakukan pelayanan.

"Kami minta seluruh karyawan Kementerian Pertanahan melakukan pengecekan sertifikat tanah milik tetangga di kawasan tempat tinggalnya, termasuk memberikan pelatihan bagi masyarakat," katanya.

Dalam proses percepatan sertifikasi tanah tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti memberikan kemudahan pelayanan.

"Selain itu juga meringkas dalam mengurus hak guna bangunan, bahkan sampai menunjuk kepala badan pertanahan nasional di daerah menjadi pejabat pembuat akta tanah (PPAT) khusus guna proses percepatan sertifikasi tanah," katanya.

Saat berpidato dalam acara dies natalis STPN, Ferry juga meminta jajaranya untuk terus menggenjot percepatan sertifikasi. "Ada beberapa poin penting evaluasi, ini panjang melalui pendaftaran tanah, hal ini berkaitan hampir lebih dari 50% bidang tanah belum terdaftar, dari 90 juta bidang tanah, sekitar 44 juta saja, ini menurut saya kalau kita pakai pola harus terus dikembangkan," kata Ferry.

(Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×