Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan dirinya tidak akan mengubah hasil dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterimanya. SBY berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat yang akan melakukan seleksi selanjutnya tidak melakukan politisasi dari dua nama calon pimpinan KPK itu.
"Dua nama ini tidak akan saya ganggu apa pun, tidak akan saya ubah karena saya memercayai obyektivitas panitia seleksi sehingga akan saya teruskan ke DPR. Saya berharap proses di DPR bisa berorientasi pada apa yang menjadi hasil dari seleksi ini," ujar SBY saat menerima kehadiran panitia seleksi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/10/2014)
SBY mengaku bahwa hasil seleksi Pansel sangat obyektif karena dia melihat panitia seleksi yang bekerja adalah para profesional. SBY juga membantah adanya intervensi kekuasaan dalam seleksi ini.
Dia berpendapat, pemilihan posisi penegak hukum, utamanya KPK, tidak menjadi proses politik. (Baca: Robby dan Busyro, Nama Calon Pimpinan KPK yang Diserahkan kepada Presiden)
"Ini penting karena sekali lagi, kalau sudah bicara KPK, seleksi calon-calon pimpinan KPK, itu mudah sekali muncul kecurigaan jangan-jangan kekuasaan ikut mencampuri proses seleksi," kata dia.
Pansel KPK mulanya menerima 104 orang pendaftar. Namun, jumlah itu terus berkurang setelah dijalankan empat tahap seleksi, yakni seleksi administrasi, seleksi makalah, provide assesment, dan wawancara.
Untuk mengetahui kualitas kepemimpinan, integritas, kompetensi, dan independensi calon pimpinan LPK, Pansel KPK melakukan penggalian informasi, mulai dari opini masyarakat, penilaian kondisi keluarga, hubungan masyarakat, pencapaian karier, hingga aktivitas organisasi.
Penelusuran mendalam juga dilakukan atas jejak rekam calon, baik melalui penelusuran harta maupun sejarah pembayaran pajak, serta utang piutang. Pansel juga telah melakukan penelusuran kepribadian oleh tim ahli dalam rangka melihat sikap kepemimpinan, kompetensi, dan independensi. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News