Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirya resmi menerbitkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (BI) bertenor sembilan bulan dan tenor 12 bulan pada Senin (23/7). Besarannya, mencapai Rp 5,97 triliun untuk SBI dari total yang ditawarkan mencapai Rp 14,23 triliun.
Menanggapi hal itu, Direktur Strategi dan Portofolio Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Scenaider Siahaan berharap agar penerbitan SBI bisa sesuai tujuan. "Artinya, bisa menarik dana dari asing. Ya kami lihat lah moga-moga tercapai," kata Scenaider saat ditemui di DPR, Senin sore.
Pekan lalu, BI mengumumkan keputusannya untuk mereaktivasi SBI setelah dihentikan sejak Agustus 2017 lalu. Reaktivasi instrumen ini diharapkan bisa menarik dana asing untuk masuk ke dalam negeri karena memiliki holding period.
Adapun SBI merupakan instrumen yang bisa dibeli oleh asing dan domestik, berbeda dengan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) yang hanya bisa dibeli oleh domestik.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, reaktivasi instrumen SBI tenor 9 bulan dan 12 bulan ini adalah agar bisa meningkatkan portofolio asing di pasar keuangan Indonesia.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, dengan diaktifkannya kembali SBI tenor 9 bulan dan 12 bulan, instrumen investasi akan bertambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News