Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Ahli Menteri (Perencanaan Pembangunan Nasional) PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi mengatakan, pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) bisa membantu program bantuan sosial pemerintah menjadi tepat sasaran.
“Banyak sekali bantuan dari pemerintah yang langsung diberikan ke masyarakat namun mempunyai system yang berbeda-beda. Namun saat ini dengan adanya penyatuan sistem SDI ini yang juga di koordinasikan oleh Menteri Keuangan bahwa setiap bantuan seperti Program keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, dapat tercatat siapa saja penerimanya, “ kaya oktoraldi dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7).
Selain itu, kata Oktorialdi, dengan adanya SDI juga akan melihat kriteria masing-masing keluarga ataupun individu apakah akan cocok dengan bantuan tersebut atau tidak. Sehingga setiap ada bantuan dari pemerintah akan tercatat berdasarkan NIK individu tersebut.
Baca Juga: Sejumlah perusahaan gencar lakukan aksi korporasi di tengah pandemi Covid-19
Oktorialdi mencontohkan di daerah Yogyakarta bisa mengatur dan menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka sekitar Rp. 12 miliar hanya karena bantuan dana yang diberikan bisa tepat sasaran.
Satu Data Indonesia baru mulai berjalan efektif pada 2021 ini. Pelaksanaan program satu data ini agak terlambat mengingat aturan terkait SDI sudah terbit pada 2019 lalu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Hal ini juga karena terganjal pandemi Covid-19.
Selanjutnya: Ekonom Bank Mandiri prediksi kredit akan tumbuh di bawah 5% tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News