kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Satu Data Indonesia bisa bantu bansos tepat sasaran


Selasa, 06 Juli 2021 / 19:37 WIB
Satu Data Indonesia bisa bantu bansos tepat sasaran
ILUSTRASI. Suasana pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW02?Kelurahan Bedahan, Depok, Selasa (13/04). Satu Data Indonesia bisa bantu bansos tepat sasaran.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Staf Ahli Menteri (Perencanaan Pembangunan Nasional) PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Oktorialdi mengatakan, pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) bisa membantu program bantuan sosial pemerintah menjadi tepat sasaran.

“Banyak sekali bantuan dari pemerintah yang langsung diberikan ke masyarakat namun mempunyai system yang berbeda-beda. Namun saat ini dengan adanya penyatuan sistem SDI ini yang juga di koordinasikan oleh Menteri Keuangan bahwa setiap bantuan seperti Program keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, dapat tercatat siapa saja penerimanya, “ kaya oktoraldi dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7).

Selain itu, kata Oktorialdi, dengan adanya SDI juga akan melihat kriteria masing-masing keluarga ataupun individu apakah akan cocok dengan bantuan tersebut atau tidak. Sehingga setiap ada bantuan dari pemerintah akan tercatat berdasarkan NIK individu tersebut.

Baca Juga: Sejumlah perusahaan gencar lakukan aksi korporasi di tengah pandemi Covid-19

Oktorialdi mencontohkan di daerah Yogyakarta bisa mengatur dan menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  mereka sekitar Rp. 12 miliar hanya karena bantuan dana yang diberikan bisa tepat sasaran.

Satu Data Indonesia baru mulai berjalan efektif pada 2021 ini. Pelaksanaan program satu data ini agak terlambat mengingat aturan terkait SDI sudah terbit pada 2019 lalu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Hal ini juga karena terganjal pandemi Covid-19.

Selanjutnya: Ekonom Bank Mandiri prediksi kredit akan tumbuh di bawah 5% tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×