Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Wakil Jaksa Agung Darmono yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengatakan bahwa dalam waktu dekat bakal melakukan koordinasi terkait beberapa kasus yang menjerat mantan Kabareskrim Susno Duadji serta kasus Gayus Tambunan.
Meski begitu, Darmono menegaskan, Satgas tidak akan mencampuri teknis penanganan perkaranya. "Kita sudah jadwalkan akan mengadakan pertemuan. satgas kemarin sudah memutuskan, kita mengadakan pertemuan dengan kapolri untuk mengharapkan informasi sejauh mungkin tentang penyelesaian dari pada kasus gayus," tegas Darmono di Kejaksaan Agung, Jumat (4/6).
Menurut Darmono, Satgas mendukung polisi untuk melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Perkara itu bisa tuntas sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai perundangan kita," tegasnya. Cuma, soal waktu kapan dilakukan pembahasan dengan Kapolri, Darmono masih belum mau membocorkan. "Tentu juga harus konfirmasi dengan kapolri, ya kapan waktunya," imbuhnya.
Darmono mengatakan, tidak benar tudingan bahwa Satgas lepas tangan atas kasus Gayus. "Oh, enggak,"kilahya. Ia bilang, laporan itu memang langsung ke Satgas, cuma karena keterbatasan dari Satgas terkait penindakan, alhasil Sastgas mendorong ke penegak hukum lain.
"Kita satgas, mendorong penegak hukum itu bisa melakukan fungsinya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,"imbuhnya. Meski begitu, ia minta polisi untuk menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada dan tuntutan keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News