kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Satgas Kembali Bongkar Gudang Produk Impor Ilegal, Nilainya Capai Rp 46 Miliar


Selasa, 06 Agustus 2024 / 11:45 WIB
Satgas Kembali Bongkar Gudang Produk Impor Ilegal, Nilainya Capai Rp 46 Miliar
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau barang-barang impor hasil temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, pada, Jumat, (26/7).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Barang Impor Ilegal kembali membongkar gudang barang impor ilegal, untuk kali ini berada di wilayah Cikarang, Jawa Barat.

Menteri Perdagangan sekaligus Nahkoda Satgas Barang Impor Ilegal, Zulkifli Hasan mengatakan diamankannya barang-barang tersebut dikarenakan tak memenuhi persyaratan importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dari hasil tindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 46.188.205.400," ujarnya saat konferensi pers di Cikarang, Selasa (6/8).

Baca Juga: Pelabuhan Impor Pindah ke Indonesia Timur, Begini Respons Asaki

Zulhas menyebutkan, produk yang diamankan ini terdiri dari 1.883 bal pakaian bekas (balpres) hasil temuan Bareskrim Polri, 3.444 balpres temuan Ditjen Bea Cukai lewat kantor pelayanan utama pelabuhan Tanjung Priok.

Berikutnya, kantor Bea Cukai Cikarang mengamankan 695 produk jadi yang terdiri dari karpet handuk dan lain-lain (dll). Lalu 332 pak tekstil nylon, polyester leather sintetik, 371 alas kaki, 6.578 pcs elektornik seperti laptop, hp, mesin fotokopi dll. Kemudian 5.896 pcs garmen berbagai jenis pakaian jadi dan aksesoris.

Sementara itu, lanjut Zulhas, Kemendag telah mengamankan kain gulungan tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 roll. TPT tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen impor, perizinan impor dan laporan surveyor.

"Artinya barang tuh masuk gak jelas isinya. Serta dokumen lainnya terkait dengan asal barang sebanyak 20.000 roll," terang dia.

Baca Juga: Ditjen Bea Cukai Telah Laporkan Isi 26.000 Kontainer ke Kemenperin

Zulhas mengungkapkan, sejak dua tahun dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan ia menemukan maraknya produk impor ilegal. Untuk itu, dia meminta semua pihak bekerjasama dalam memberantas habis peredaran produk impor ilegal di Tanah Air.

Hal ini, kata dia, juga demi mendukung tumbuhnya perekonomian hingga 8% yang disasar oleh pemerintahan Prabowo - Gibran mendatang.

"Kalau ini kita tidak bereskan tidak mudah mencapai 8%, tapi kalau kita bereskan maka industri tumbuh, UMKM tumbuh, pusat perdagangan tumbuh," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×