Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyoroti sikap warga Jakarta yang kerap membuang sampah dan parkir sembarangan. Dia pun merencakan, agar warga yang ketahuan buang sampah atau parkir agar disita KTP dan STNK mereka.
"Saya lagi mau pikir bilang sama camat sama lurah. Yang buang sampah ditangkap, catat KTP-nya, satu keluarga, satu KK. Biar kalau dia nanti minta proses ijin apapun di kantor lurah atau kantor camat jangan diladeni. Jadi hukumannya itu," tegas Basuki, di Jakarta, Sabtu (7/6).
Sedangkan, untuk warga yang memarkir kendaraannya secara sembarangan, Ahok ingin agar petugas menyita STNK kendaraan mereka. "Jadi kalau parkir sembarangan motornya dicatat STNKnya. Ditolak pajaknya biar dia mati aja tuh motor," tukas Basuki.
Menurutnya, buang sampah dan parkir sembarangan merupakan dua masalah utama warga Jakarta.
Terkait hal sampah, dia menuturkan, sehari-harinya warga Jakarta membuang banyak uang untuk sampah. Biaya pembuangan satu ton sampah ke tempat pembuangan akhir Bantar Gebang, bisa memakan hampir sekitar Rp 450.000 per ton.
"Satu ton sampah di bantar gebang kira-kira memakai uang bapak ibu Rp 400.000 lebih, hampir Rp 450.000 per ton sampah kami bayar. Satu hari sampah yang dibuang ini ada kira-kira 7.700 ton. Jadi kita buang sampah itu hitung saja sendiri uangnya. Jadi bayangkan uang bapak ibu yang terkuras gara-gara buang sampah. Belum lagi kemacetan," ujar Basuki. (Fitri Prawitasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News