kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sakit, KMN batal diperiksa Badan Kehormatan DPR


Senin, 04 Juni 2012 / 14:43 WIB
ILUSTRASI. Jangan Kendor Bermasker. KONTAN/Baihaki/10/05/2021


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Rencana pemeriksaan anggota DPR KMN yang diduga tersangkut kasus video asusila batal. Badan Kehormatan DPR mengatakan, pemeriksaan tersebut batal lantaran KMN sakit.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Siswono Yudohusodo menjelaskan, KMN sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan. Menurutnya, KMN sudah melayangkan surat keterangan pada Sabtu (2/6) pekan lalu.

Atas pembatalan itu, Badan Kehormatan DPR akan menjadwalkan pemeriksaan ulang. "Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan," kata Siswono, Senin (4/6).

Sejatinya, Badan Kehormatan DPR akan memeriksa KMN pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan setelah mendapat kepastian dari para ahli teknologi informasi yang menganalisisi video tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×