kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Sah! Revisi UU Minerba Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR


Kamis, 23 Januari 2025 / 20:47 WIB
Sah! Revisi UU Minerba Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR
ILUSTRASI. Suasana dome Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). DPR RI resmi menyetujui perubahan keempat atas undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang UU Minerba menjadi inisiatif DPR RI.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR RI resmi menyetujui perubahan keempat atas undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi inisiatif DPR RI.

Hal tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI yang ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga: Produksi Batubara Meningkat, Emiten Jasa Pertambangan Siap Pacu Kinerja Tahun Ini

“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 4/2029 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” ujar Dasco disambut ucapan setuju dari anggota rapat. 

Dasco mengungkapkan bahwa dalam rapat paripurna tersebut memasukkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) usul inisiatif badan legislasi (Baleg) menjadi RUU usul DPR.

Dia menyebutkan, pihaknya juga telah menyampaikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pendapat fraksinya secara tertulis kepada pimpinan DPR.

Baca Juga: Revisi UU Minerba, Pengamat Sebut Ada Potensi Kehilangan PNBP

“Apakah bisa disepakati pendapat fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan, apakah dapat disetujui?” kata Dasco yang juga disambut ucapan setuju dari anggota rapat tanpa adanya interupsi.

Lebih lanjut, Dasco menyebutkan nama sejumlah perwakilan fraksi yang bakal menyampaikan pendapat tertulisnya yakni: Fraksi PDIP I Nyoman Parta, fraksi partai Golkar Ahmad Irawan, fraksi partai Gerindra Sumail Abdullah, fraksi partai Nasdem Arif Rahman, fraksi PKB H.S.N Prana Putra Sohe, fraksi PKS Hendry Munief, fraksi PAN Aqib Ardiansyah dan fraksi partai Demokrat Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×