kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sah, biaya haji tahun ini naik jadi Rp 35,2 juta per jemaah


Senin, 12 Maret 2018 / 16:37 WIB
Sah, biaya haji tahun ini naik jadi Rp 35,2 juta per jemaah
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia - penerbangan haji


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII bersama Kementerian Agama telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018/ 1439 hijriah. Keputusan tersebut diambil pada rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara Komisi VIII dan Kementerian Agama, Senin (12/3).

Ketua Panja BPIH DPR RI, Noor Achamd bilang biaya direct cost ibadah haji di tahun ini menjadi Rp 35.235.602 per jemaah. Jumlah ini naik 0,99% ketimbang tahun lalu yaitu Rp 34.893.312.

Rinciannya, pertama, biaya komponen penerbangan ditentukan menjadi Rp 27.495.842.

Kedua, biaya pemondokan di Mekah sebesar SAR 4.450, dengan rincian SAR 3.782 dialokasikan ke dalam anggaran optimalisasi, lalu sebesar SAR 668 (ekuivalen Rp 2.384.760) dibayar jemaah.

Ketiga, biaya sewa pemondokan di Madinah senilai SAR 1.200 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Keempat, biaya living cost sebesar SAR 1.500 atau equivalen Rp 5.355.000.

"Kami berharap BPIH tahun 1439 hijriah/ 2018 dapat meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, pelindungan terhadap jemaah," ujar Noor Achmad, Senin (12/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×