Reporter: Adinda Ade Mustami, Muhammad Yazid, Tri Sulistiowati, Umar Idris | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keinginan pemerintah menunda pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi membuat nasib rancangan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty di ujung tanduk. Sebab sedianya kedua UU tersebut akan dibahas dalam satu paket.
Dengan penundaan revisi UU KPK, bukan mustahil para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak melanjutkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Maklum, revisi UU KPK merupakan usulan yang diusung sebagian besar fraksi di DPR.
Kegusaran pemerintah ini terungkap saat KONTAN mewawancarai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi. Sofjan berharap penyusunan rancangan undang-undang tax amnesty tetap jalan terus.
Beleid tersebut menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Namun Sofjan kini mulai ragu beleid tax amnesty bisa berjalan melihat perubahan setiap fraksi di DPR seusai kesepakatan penundaan RUU KPK.
"Kalau pertimbangan politik lebih kuat dari pertimbangan ekonomi, bisa tertunda," jelas Sofjan kepada KONTAN, Senin (22/2).
Fraksi Golkar yang selama ini dikenal sebagai pengusung RUU Tax Amnesty pun kini mulai kendor. "Kami belum menentukan sikap dengan situasi baru ini," kata Ahmadi Noor Supit, Ketua Komisi XI DPR dan anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Fraksi PDI Perjuangan juga belum bersikap tegas. Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu enggan menjelaskan sikap fraksinya, saat ditemui KONTAN di KPK. PDI Perjuangan hingga kemarin masih ingin revisi UU KPK.
Pemerintah pun menyerahkan keputusan akhir terhadap RUU Tax Amnesty ke DPR. Draf beleid ini dan amanat presiden (Ampres) sudah diserahkan pemeritah ke DPR pada pekan lalu. "Kami menunggu respon mereka (DPR)," kata Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Keuangan kepada KONTAN, melalui pesan singkat.
Juru Bicara Presiden Johan Budi meyakini RUU Tax Amnesty dapat berjalan terus. Dia menandaskan, revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty tak berkaitan. DPR dan Presiden Jokowi pun tak membicarakannya dalam pertemuan, kemarin.
"Ini memang beda, bukan paket-paketan," imbuh Johan, Senin (22/2).
Firman Subagyo, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Golkar yang sebelumnya optimistis pembahasan RUU Tax Amnesty berjalan lancar, kini tidak bisa memastikan kelanjutan pembahasan RUU tersebut.
Firman menyatakan, nasib dan kelanjutan kedua rancangan beleid tersebut akan ditentukan setelah Rapat Paripurna DPR yang berlangsung hari ini (23/2). "Surat presiden sudah masuk, besok (hari ini) dibacakan," kata Firman.
Selain berpotensi ditolak DPR, RUU Tax Amnesty juga ditentang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami tidak mendukung RUU Tax Amnesty," kata Laode Muhammad Syarif. Namun, Laode enggan menyebutkan pertimbangan KPK menolak RUU Tax Amnesty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News