kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.644   -14,00   -0,08%
  • IDX 8.180   -3,86   -0,05%
  • KOMPAS100 1.140   -4,46   -0,39%
  • LQ45 834   -2,90   -0,35%
  • ISSI 282   -1,26   -0,44%
  • IDX30 438   -2,31   -0,52%
  • IDXHIDIV20 506   -2,84   -0,56%
  • IDX80 128   -0,66   -0,52%
  • IDXV30 137   -1,13   -0,82%
  • IDXQ30 139   -0,66   -0,47%

Rumah jabatan anggota DPR akan diganti dengan uang


Jumat, 13 April 2012 / 19:10 WIB
ILUSTRASI. Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melakukan evaluasi dan menyetujui rumah jabatan anggota DPR yang tidak digunakan sebaiknya dikembalikan ke negara dan dijual. Karena jika tetap dipertahankan, maka negara akan mengeluarkan uang yang lebih besar lagi, untuk melakukan perbaikan atau renovasi setiap lima tahun sekali.

Selain biaya renovasi rumah yang setiap lima tahun sekali harus dikeluarkan, ada juga pengeluaran rutin lainnya untuk rumah jabatan. Seperti biaya pemeliharaan tahunan, biaya keamanan serta biaya kebersihan. "Banyak uang yang tertanam dalam pembangunan rumah jabatan. Karena mayoritas tidak ditempati, maka sebaiknya dikembalikan kepada negara," tutur Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/4).

Marzuki menambahkan setelah disepakati pengembalian rumah jabatan anggota kepada negara, selanjutnya setiap anggota akan diberikan uang tunjangan untuk tempat tinggal. Pimpinan pun membebaskan para anggota yang belum memiliki rumah tinggal, untuk menggunakan uang tunjangan tersebut dengan menyewa rumah ataupun membeli rumah.

Uang tunjangan untuk tempat tinggal yang akan diterima oleh masing-masing anggota adalah sebesar Rp 15 juta. Menurut Marzuki, cara ini lebih efisien dibandingkan dengan pemberian rumah jabatan anggota yang mayoritas tidak dipergunakan. Dengan mengembalikan rumah jabatan anggota kepada negara dan dilakukan penjualan atas rumah-rumah tersebut, maka negara akan memperoleh pendapatan dari penjualan itu.

Marzuki menambahkan, selain dengan pengembalian rumah jabatan anggota ke negara, maka kerusakan rumah jabatan tersebut juga dapat dihindari. Karena itu, Marzuki menegaskan bahwa periode selanjutnya tidak akan ada lagi pemberian rumah jabatan anggota. "Kalau rumah tersebut dikembalikan ke negara dan dijual, hasil penjualannya didepositokan, maka bisa untuk membayar tunjangan perumahan para anggota. Kalau bisa diusahakan juga untuk membayar gaji anggota DPR dan untuk mendanai kepentingan DPR yang lainnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×