kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Roy Suryo Telah Menyiapkan Tim Hukum Terkait Pelaporan Dugaan Penyebaran Hoaks


Rabu, 03 Januari 2024 / 16:43 WIB
Roy Suryo Telah Menyiapkan Tim Hukum Terkait Pelaporan Dugaan Penyebaran Hoaks
ILUSTRASI. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah menyiapkan tim hukum terkait adanya laporan soal dugaan penyebaran hoaks. Adapun laporan terhadap Roy Suryo teregistrasi dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Selasa (2/1/2024) kemarin.

"Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini Tim Hukum saya dari IDCC dan Associates sedang mengkaji laporan tersebut," ucap Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).

Namun, Roy yang dikenal sebagai ahli telematika iin belum mau banyak berkomentar soal laporan terhadap dirinya itu.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Hoaks Soal Gibran, Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim

"Insya Allah nanti atau besok akan ada sikap atau tanggapan resmi dari Tim Hukum saya tersebut, jadi tunggu saja," kata dia.

Diketahui, laporan terhadap Roy Suryo dibuat oleh Relawan Pilar 08. Pilar 08 menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar akun X Roy Suryo dengan nama @KRMTRoySuryo1.

Laporan itu terkait pernyataan Roy tentang tiga jenis mic yang digunakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (22/12/2023).

“Kami dari Pilar 08 ingin membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan,” kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, melansir Antara, Selasa kemarin.

Baca Juga: KPU Buka Suara Soal Polemik Gibran Pakai Alat Bantu Lain Ketika Debat Cawapres

Hanfi mengatakan Pilar 08 melaporkan Roy atas dugaan tindakan ujaran kebencian yang melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 KUHP dan/atau pasal 15 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP.

Selain itu, Hanfi turut menyampaikan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang membantah tuduhan Roy Suryo.

“Padahal semuanya sudah dibantah oleh Ketua KPU, konsorsium dari penyelenggara TV juga sudah dibantah. Tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar. Justru itu, kita tidak mau terjadi provokasi yang menyebabkan keributan dan ujaran kebencian terhadap pasangan calon, maka untuk membuktikan kebenaran tersebut, kami buat laporan,” kata dia.

Dia mengklaim bahwa pembuatan laporan ini merupakan inisiatif pihaknya dan tidak ada perintah dari Bawaslu.

Baca Juga: Terbukti Sebarkan Ujaran Kebencian, Mantan Menpora Roy Suryo Dihukum 9 Bulan

Hanfi tak ingin masyarakat terprovokasi atas twit Roy Suryo serta ingin tetap menjaga situasi politik menjelang Pemilu 2024 tetap kondusif, aman dan terhindar dari pelanggaran kecurangan.

Sebelumnya pada Jumat (22/12), Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X miliknya terkait pelaksanaan debat perdana cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC).

Menurut Roy, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Sejumlah cuitan yang ia ketik yakni: "Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya.

"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan soal Dugaan Hoaks, Roy Suryo: Tim Hukum Saya Sedang Kaji"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×