Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rosan Perkasa Roeslani telah resmi dilantik sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam konferensi pers usai pelantikan, Rosan menyampaikan bahwa selama lima tahun ke depan, fokus utamanya adalah pengembangan investasi dan hilirisasi.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah di Indonesia dan yang terpenting, menciptakan lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Prabowo Resmi Lantik Menteri Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
"Fokus Utama kami dan pengembangan investasi serta hilirisasi sehingga nilai tambah itu di Indonesia dan paling penting bagaimana menciptakan lapangan kerja, itu prioritasnya," ujar Rosan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Senin (21/10).
Rosan menambahkan bahwa hilirisasi akan diperluas untuk mencakup berbagai sektor, tidak hanya pertambangan. Sektor yang menjadi target antara lain pertambangan, perkebunan, dan perikanan.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan kepada para menteri untuk mengedepankan kerjasama. Rosan menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka dan saling mendukung sebagai kekuatan dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Nama Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029, Ini Daftarnya!
Ia mengingatkan bahwa sebagai Menteri, ia harus terbuka terhadap segala kebutuhan, masukan, serta kritik yang membangun.
"Terpenting yang saya ingat dari Presiden Prabowo adalah apapun alasannya, apapun perbedaannya, dalam nama keputusan itu satu pegangannya untuk rakyat, itu pesan beliau kepada kami. Jadi harus menjalankan ini secara baik dan benar sesuai dengan aturan hukum yang ada, secara transparansi, secara terbuka, dan secara akuntabilitas yang benar good governance, itu kuncinya," pungkasnya.
Selanjutnya: Penuhi Standar Internasional, Pelaku Usaha Didorong Terapkan Verifikasi IRMA
Menarik Dibaca: Rutin Minum Air Kelapa, Ini 7 Hal yang Tubuhmu Akan Rasakan Setiap Harinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News