Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sidang perkara dugaan suap pembahasan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendiknas, dengan terdakwa Angelina Sondakh, kembali digelar, hari ini,Senin (8/10).
Sidang lanjutan tersebut masih mengagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Pentuntut Umum (JPU) KPK. Rencananya, jaksa akan kembali menghadirkan saksi mahkota, yakni Mindo Rosalina Manullang.
Hal itu pun dibenarkan penasihat hukum Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah saat dikonfirmasi wartawan.
"Iya (benar sidang Angie dengan saksi Rosa)," kata Teuku Nasrullah melalui pesan singkatnya.
Begitu juga dengan penasihat Mindo Rosa saat dikonfirmasi Tribun. Mereka membenarkan bahwa surat pemanggilan Rosa telah diterima pihaknya.
"Sudah diterima surat panggilannya," kata Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia saat di hubungi.
Seperti diketahui, sidang perkara anggota DPR RI non-aktif dari Partai Demokrat Angelina Sondakh itu telah memasuki proses pembuktian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam sidang pekan kemarin, jaksa penuntut dari KPK memanggil dua saksi mahkota, yakni Yulianis dan Oktarina Furi dari bagian keuangan Permai Group, perusahaan induk milik Nazaruddin.
Sementara dalam dakwaan, Angie diduga menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora.
Janda mendiang Adjie Massaid itu juga diduga menerima imbalan serupa dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas di beberapa universitas negeri di Kemendiknas.
Dalam kasus ini, Angie diduga kerap berhubungan dengan Mindo Rosalina Manullang selaku Direktur Marketing PT Anak Negeri milik Nazaruddin. Angie kini meringkuk di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (
)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News