Reporter: Choirun Nisa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Walau utang pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengklaim utangnya masih di level sehat. Hanya saja, tidak ada salahnya jika pemerintah tetap waspada, karena sejumlah indikator risiko utang telah naik.
Kenaikan risiko utang ini terlihat dari data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) Kemkeu yang mencatat risiko tingkat bunga naik. Refixing interest rate risk naik menjadi 19% dari sebelumnya 18,7%. Lalu, debt maturity 1 tahun meningkat dari 8,8% menjadi 9,4%. Untuk debt maturity jangka 3 tahun naik dari 23,6% menjadi 23,9%. Debt maturity jangka waktu 5 tahun naik dari 38,9% menjadi 39,2%.
Kenaikan risiko ini terjadi seiring dengan kenaikan utang pemerintah yang hingga Agustus 2017 mencapai Rp 3.825,79 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 45,81 triliun dibanding bulan sebelumnya. "Dalam pengelolaan risiko utang, pemerintah senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur, termasuk menjaga risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, dan risiko nilai tukar dalam posisi yang terkendali," bunyi keterangan tertulis DJPR Kemkeu, akhir pekan lalu.
Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, meski risiko utang masih terhitung aman, namun pemerintah harus mengetatkan pengeluaran tahun depan. "Untuk debt maturity jatuh tempo satu tahun semakin besar, berarti tahun depan ada banyak utang yang harus dibayarkan. Jika banyak bayar utang, berarti harus diatur defisit anggarannya hingga ke pengeluarannya," ujar Lana, Minggu (24/9).
Pemerintah juga harus mewaspadai kenaikan pada debt maturity jangka waktu 5 tahun. Sebab bila dibandingkan dengan periode akhir 2016, terjadi penambahan sebesar 3,2%. "Untuk utang jatuh tempo 5 tahun, sebagian besar pemiliknya adalah asing dan ada potensi asing akan keluar serta isu global tentang potensi suku bunga yang cenderung naik karena The Fed berencana menurunkan neracanya. Jadi, harus dipertimbangkan yang satu ini," tandas Lana.
Untuk kenaikan interest rate risk, Lana berpendapat masih wajar. Kenaikan ini mengikuti obligasi pemerintah Amerika Serikat yang memiliki rating risk free AAA (triple A) sementara Indonesia baru BBB- (triple B minus) dan suku bunga obligasi di AS saat ini sedang mengalami peningkatan. "Jika ingin interest rate turun, maka rating utang kita dari S&P dan Fitch Ratings harus naik lagi ke depan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News