Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Sabtu (11/4). PSBB ini untuk membendung penyebaran wabah virus corona.
Usai mendapat persetujuan PSBB dari Menteri Kesehatan, para kepala daerah di wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.
Baca Juga: Depok siap lakukan PSBB, Polisi bakal razia pengendara di lokasi ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun twitter-nya menyebutkan, pada Senin dan Selasa akan dilakukan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dus, kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, akan dimulai.
Hari Minggu ini para kepala daerah wilayah tersebut akan koordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.
Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai. — ridwan kamil (@ridwankamil) April 12, 2020
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil meminta masyarakat menaati aturan PSBB. "Logitsik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB," kata Emil.
Baca Juga: PSBB di Bekasi, bakal ada 22 titik perbatasan yang diawasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News