kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Ridwan Kamil larang pungutan di SMP dan SMA


Kamis, 03 April 2014 / 21:39 WIB
ILUSTRASI. Jadwal Liga Inggris 2022/2023 Wolves vs Arsenal.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

BANDUNG. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengaku telah membuat moratorium dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, moratorium tersebut secara tegas mengatur penghentian segala bentuk pungutan di sekolah setingkat SMP dan SMA.

"Kita sudah moratorium pungutan, baik pungutan resmi maupun tidak resmi. Jadi kalaupun ada pungutan resmi, itu sudah melanggar surat edaran kita," kata Emil di Balai Kota Bandung, Kamis (3/4).

Lebih lanjut Emil menambahkan, jika memang sekolah mengadakan pungutan resmi, perlu dilihat terlebih dahulu apakah pungutan tersebut mempengaruhi jalannya proses atau tidak.

"Kan banyak seperti kunjungan wisata ke Bali atau ke mana yang dipaksakan. Malah kadang ada umroh bersama. Enggak ngerti juga uangnya dari mana," ujarnya. "Itu sudah tidak pada tempatnya karena uang itu harusnya meningkatkan kualitas pendidikan," lanjut Emil.

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk langsung melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bandung apabila mengalami pungutan yang tidak semestinya. "Mohon dilaporkan jika ada hal-hal tersebut," tegasnya. (Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×