Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menilai kembali atau revaluasi Barang Milik Negara (BMN) pada 2017.
BMN yang direvaluasi terdiri dari tanah, bangunan, gedung, jalan, jembatan, bendungan air hingga irigasi dan masih banyak lagi aset negara lainnya. Hal ini dilakukan, lantaran penilaian terhadap BMN terakhir kali dilakukan 10 tahun lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan, dari revaluasi yang dilakukan tahun lalu, ada kenaikan nilai BMN hingga 271%. Namun angka ini belum final karena masih menunggu hasil audit dari LKPP.
Pada 2017, nilai BMN yang tercatat adalah Rp 2.188 triliun atau 40,1% dari total aset negara yang mencapai Rp 5.456 triliun di periode yang sama. Sementara, sampai 31 Desember 2017, pencapaian revaluasi BMN adalah 102,34% dari target sebesar 356.888 Nomor Urut Pendaftaran BMN.
“Jumlah aset yang direvaluasi 356.888 item pada 2017, namun ternyata proses revaluasi mendapati BMN yang belum dicatat, karena itu jumlah aset menjadi 365.242 item. Artinya ada kelebihan 8.354 item dari yang ditargetkan di 2017," ungkap Isa di kantornya, Senin (15/).
Jumlah BMN sebanyak 356.888 ini nilai asetnya mencapai Rp 678 triliun. Namun, setelah direvaluasi menjadi 365.242 item, maka nilai asetnya menjadi Rp 2.499 triliun.
"Total nilai aset setelah revaluasi menjadi Rp 2.499 triliun dan ada kenaikan Rp 1.821 triliun berdasarkan revaluasi. Ada kenaikan 271%," jelasnya.
Lanjut Isa, tahun ini, pihaknya akan melanjutkan revaluasi untuk sekitar 500.000 item lagi, “Mudah-mudahan (revaluasi 2018) diselesaikan 8-9 bulan pertama sehingga enggak perlu sampai akhir tahun ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News