Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung resmi melantik Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Erwin Rijanto yang habis masa jabatannya. Doni akan menjabat sebagai anggota Dewan Gubernur BI hingga tahun 2025 mendatang.
Pelantikan yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung, lewat pembacaan Surat Keputusan Presiden RI no. 78/P tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Juli 2020.
Dalam Surat keputusan tersebut tertulis, Presiden Ri menimbang, memutuskan, dan menetapkan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan Deputi Gubernur bank sentral.
Baca Juga: Sah! Doni P. Joewono resmi jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Pertama, terhitung Sejak 16 Juli 2020, memberhentikan dengan hormat Erwin Rijanto sebagai Deputi Gubernur BI. Tak lupa, ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian selama memangku jabatan.
Kedua, terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji, mengangkat Doni P. Joewono sebagai Deputi Gubernur BI.
Usai dibacakan surat keputusan tersebut, Doni mengucapkan sumpahnya. "..Saya bersumpah bahwa saya akan mengemban tugas dengan hormat, mengabdi pada Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab..," demikian sepenggal sumpah yang diucapkan oleh Doni pada hari ini.
Asal tahu saja, Doni bukanlah orang baru di jajaran bank sentral. Karena dia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI.
Lahir tahun 1965 di Surabaya, Doni menempuh pendidikan ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Sebelas Maret pada tahun 1988. Setelahnya, Doni melanjutkan pendidikan pasca sarjana di Universitas Indonesia jurusan Administrasi pada tahun 2004.
Baca Juga: Gelar rapat paripurna, DPR sahkan Doni P. Joewono sebagai Deputi Gubernur BI
Doni memulai karirnya di BI sebagai analis di Departemen Pengelolaan Moneter tahun 1991 dan melanjutkan karir di bidang statistik. Pada periode 2005 - 2008, Doni menjadi peneliti Ekonomi Senior di Kantor Perwakilan BI London, kemudian kembali bertugas di Jakarta di Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter.
Pada awal karirnya, Doni banyak terlibat dalam membangun sistem penglolaan moneter, seperti mempersiapkan terbitnya obligasi pemerintah, membangun sistem pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD), dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Rakornas TPID. Doni juga pernah dipercaya oleh Gubernur BI untuk memimpin Kantor Perwakilan BI di Solo, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.