kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.741.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.443   0,00   0,00%
  • IDX 6.472   -43,68   -0,67%
  • KOMPAS100 929   2,96   0,32%
  • LQ45 729   2,37   0,33%
  • ISSI 202   -1,52   -0,74%
  • IDX30 380   0,83   0,22%
  • IDXHIDIV20 454   0,28   0,06%
  • IDX80 106   0,50   0,48%
  • IDXV30 109   0,90   0,83%
  • IDXQ30 124   0,29   0,23%

Resmi, Ini Kata Mensesneg Soal Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni 2025, Cek Gaji CPNS


Selasa, 18 Maret 2025 / 04:00 WIB
Resmi, Ini Kata Mensesneg Soal Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni 2025, Cek Gaji CPNS
ILUSTRASI. Resmi, Ini Kata Mensesneg Soal Pengangkatan CPNS Dipercepat Juni 2025, Cek Gaji CPNS


Reporter: Adi Wikanto, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Setelah pengangkatan, berapa gaji CPNS 2025?

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, sesuai dengan petunjuk presiden, pemerintah kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui pengangkatan CASN dipercepat. 

"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," ujar Prasetyo dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kompas TV, Senin (17/3).

Prasetyo menambahkan, penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga, maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.

Baca Juga: Harga Saham Telah Anjlok Parah, JP Morgan Nilai Saham Blue Chip Bank Ini Akan Mendaki

Kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. 

Hal ini agar pengangkatan CASN dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

"Proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir," ungkap Prasetyo.

Sehingga, lanjut Prasetyo, diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan.

Tonton: Xi Jinping Tolak Undangan Uni Eropa untuk Hadir di Acara Ini

Gaji CPNS

Diberitakan Kompas.com, CPNS akan mendapatkan gaji setelah pengangkatan. Namun, gaji CPNS tidak akan mendapat gaji secara penuh layaknya PNS. 

Gaji CPNS hanya 80% dari gaji PNS. Hal tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. 

“Kepada seorang yang diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil, diberikan gaji pokok sebesar 80 persen (delapan puluh persen) dari gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4,” bunyi Pasal 5 ayat (1). 

BKN telah mengatur berapa gaji yang diterima PNS lewat Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024. Gaji PNS ditentukan oleh masa kerja golongan (MKG) dan golongan ruang. 

Berikut rincian gaji PNS: 

Gaji pokok PNS Golongan I 

- Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600 
- Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700 
- Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700 
- Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400. 

Gaji pokok PNS Golongan II 

- Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400 
- Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500 
- Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200 
- Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600. 

Gaji pokok PNS Golongan III 

- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700. 

Gaji pokok PNS Golongan IV 

- Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900 
- Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300 
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400 
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500 
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200. 

Seperti yang sudah disebutkan dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, CPNS hanya mendapat gaji sebesar 80 persen dari gaji PNS. 

Merujuk aturan tersebut, berikut contoh simulasi gaji yang akan diterima CPNS: 

Gaji CPNS Golongan Ia: 

Rp 1.685.700 x 80 persen: Rp 1.348.560 

Gaji CPNS Golongan IIa: 

Rp2.184.000 x 80 persen: Rp 1.747.200 

Gaji CPNS Golongan IIIa: 

Rp 2.785.700 x 80 persen: Rp 2.228.560 

Gaji CPNS Golongan IVa: 

Rp3.287.800 x 80 persen: Rp 2.630.240. 

Baca Juga: Saham Blue Chip Perbankan Ini Siapkan Rp 37 T untuk Dividen, Apa Layak Beli?

Selanjutnya: Klik Nusantara.kemenhub.go.id, Cek Kuota Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025

Menarik Dibaca: Jadwal KRL Solo-Jogja pada Selasa 18 Maret 2025, Ini Jam Paling Malam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×