kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.904   26,00   0,16%
  • IDX 7.211   70,15   0,98%
  • KOMPAS100 1.108   13,11   1,20%
  • LQ45 880   13,40   1,55%
  • ISSI 221   1,38   0,63%
  • IDX30 450   7,23   1,63%
  • IDXHIDIV20 541   6,43   1,20%
  • IDX80 127   1,62   1,29%
  • IDXV30 135   0,66   0,50%
  • IDXQ30 149   1,87   1,27%

Rencana Starlink Masuk Indonesia, Menkominfo: Harus Ikuti Aturan yang Berlaku


Jumat, 20 Oktober 2023 / 14:10 WIB
Rencana Starlink Masuk Indonesia, Menkominfo: Harus Ikuti Aturan yang Berlaku
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, Starlink wajib mengikuti peraturan yang berlaku jika Starlink ingin beroperasi di Indonesia.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan internet milik Elon Musk, Starlink, dikabarkan ingin masuk ke Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mengingatkan, Starlink wajib mengikuti peraturan yang berlaku jika Starlink ingin beroperasi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah menaruh perhatian pada pelayanan masyarakat untuk mendapat akses internet.

Menurutnya, Starlink dapat memberi solusi karena menggunakan satelit orbit bumi rendah atau low earth orbit (LEO) satellite.

Baca Juga: Saingi Starlink, Dua Satelit Amazon Lepas Landas ke Orbit Bangun Konstelasi Internet

Budi menyebut, salah satu syarat wajib operasional Starlink adalah penggunaan IP Address Indonesia. IP Address Indonesia ini penting agar pemerintah dapat mengawasi layanan Starlink di dalam negeri.

Selain itu untuk mengontrol agar masyarakat tidak mengakses hal - hal negatif. Serta terkait dengan aspek keamanan siber atau kedaulatan data nasional.

Jika tidak menggunakan IP Address Indonesia, Budi mencontohkan, kemungkinan adanya situs/konten judi online dan pornografi. Kemudian, konsumen beralih menggunakan Starlink agar dapat mengakses konten tersebut.

"Kita, pemerintah Indonesia terbuka ruang usaha untuk siapapun, tapi harus mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jumat (20/10).

Budi mengatakan, saat ini Starlink tengah melakukan pertimbangan terkait syarat dan/atau aturan hukum sebelum beroperasi Indonesia.

"Kita pokoknya kalau IP adress nya bukan di kita, terus kita kontrolnya gimana? Ya kan?," ucap Budi.

Baca Juga: Selain Pertimbangan Bisnis Adanya Starlink, Pemerintah Harus Jaga Data Masyarakat

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Muhammad Arif Angga mengingatkan, supaya ekspansi Starlink jangan sampai melupakan asas kebermanfaatan bersama. Artinya, mereka harus tetap melibatkan tenaga kerja lokal dalam berbisnis di Indonesia.

Kehadiran Starlink dinilai APJII bisa meningkatkan tensi persaingan bisnis jasa internet di Indonesia. Tekanan akibat ekspansi Starlink kemungkinan besar akan dirasakan oleh para pemain jasa internet berskala kecil atau menengah.

Wajar saja pelaku usaha lokal was-was dengan Starlink. Pasalnya, tarif internet Starlink ternyata cukup terjangkau. Di Rwanda misalnya, Starlink menyediakan layanan internet berkecepatan 200 Mbps dengan tarif US$ 20 per bulan atau setara Rp 307.500 (acuan kurs Rp 15.375 per dollar AS).

"Keberadaan Starlink juga dapat menimbulkan risiko ketergantungan infrastruktur terhadap pemain global, yang mungkin berdampak pada kedaulatan siber nasional," kata Arif, Kamis (21/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×