Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Pemberian rekomendasi ini menyusul pemberian izin penggunaan dalam keadaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pembelajaran tatap muka yang telah bergulir.
Dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, mengatakan, penerbitan rekomendasi terbaru itu karena anak juga bisa tertular dan menularkan virus corona walau tanpa gejala.
"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11).
Baca Juga: Kabar baik, BPOM terbitkan izin vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun
Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka di beberapa negara dunia menyebutkan, ada peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan COVID-19.
Vaksinasi tidak direkomendasikan bagi anak yang
Sementara data Satuan Tugas Pananganan COVID-19 per 1 November 2021 menunjukkan, proporsi kasus anak terinfeksi virus corona di Indonesia sebesar 13% dari total kasus.
"Maka Ikatan Dokter Anak Indonesia merekomendasikan pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas," ujar Piprim.
"Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu," imbuhnya.
Baca Juga: Anak 6-11 tahun sudah bisa divaksin Covid-16, apa kata Kemenkes?