kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Rekening dan harta calon Dirjen Pajak diperiksa


Sabtu, 13 Desember 2014 / 11:23 WIB
Rekening dan harta calon Dirjen Pajak diperiksa
ILUSTRASI. Inilah Cara Pinjam Pulsa Indosat beserta Syarat hingga Masa Berlaku


Reporter: Adinda Ade Mustami, Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Kementerian Keuangan (Kemkeu) benar-benar ketat menyaring peminat posisi direktur jenderal (Dirjen) Pajak. Selain melakukan serangkaian tes, Pansel juga mencermati kekayaan para peserta.

Bahkan, Pansel melalui Kemkeu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa harta kekayaan para calon Dirjen Pajak. Sebab, beberapa di antaranya memiliki harta cukup besar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh KONTAN, rata-rata bakal orang nomor satu di kantor pajak yang memiliki kekayaan di atas Rp 1 miliar. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya memiliki harta di atas Rp 10 miliar.

Panitia seleksi sebelumnya telah menyaring puluhan pendaftar Dirjen Pajak menjadi tinggal 11 peserta. Selanjutnya, ke-11 peserta itu menjalani wawancara dengan ketua dan anggota Pansel.

"Pemeriksaan harta masuk dalam aspek penelusuran rekam jejak," kata Mardiasmo, Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat Wakil Menteri Keuangan, Jumat (12/12).

Sudah diperiksa PPATK menyatakan sudah memenuhi permintaan Kemkeu untuk menelusuri aset para peserta lelang jabatan Dirjen Pajak. "Sudah kami penuhi. Minggu lalu kami sampaikan kembali ke Menteri Keuangan," ungkap Agus Santoso, Wakil Kepala PPATK.

Sayang, Agus merahasiakan isi laporan itu. Yang jelas, PPATK secara prosedur telah melakukan pendalaman dan memberi catatan jika ditemukan calon pejabat yang bermasalah. "Misalnya, calon itu catatannya sebagai terlapor laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM) atau yang lainnya," ujarnya.

Muhammad Haniv, menampik tudingan isu rekening gendut para calon Dirjen Pajak. Menurut dia, isu rekening gendutnya akan terjawab melalui pengumuman Pansel. Ia mengaku sudah melalui prosedur lelang jabatan secara benar.

“Tidak bisa tuduh seperti itu. Kalau KPK dan PPATK tak bilang ada rekening gendut maka tidak boleh menduga-duga” ujar Haniv saat dikonfirmasi KONTAN belum lama ini. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×