Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga akhir Mei 2023 mencapai Rp 150,4 triliun, turun dibandingkan April yang sebesar Rp 243,9 triliun.
Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, penurunan tersebut untuk mengelola pembiayaan secara prudent dan akuntabel.
“Betul bahwa pembiayaan utang Pemerintah per akhir Mei 2023 adalah Rp 150,4 triliun, turun dari akhir April yang sebesar Rp243,9 triliun. Ini komitmen Pemerintah untuk mengelola pembiayaan secara prudent untuk menjaga keberlanjutan fiskal dengan risiko terkendali,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Minggu (02/7).
Ia menyebut pembiayaan utang tahun 2023 ditargetkan lebih efisien sejalan dengan penurunan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menguatnya posisi kas Pemerintah, serta pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Baca Juga: Utang Pemerintah Kembali Turun, Per Mei 2023 Sebesar Rp 7.787,51 Triliun
“Sebagai langkah konsolidasi fiskal yang terukur. Dengan pengelolaan yang prudent dan akuntabel, realisasi pembiayaan terjaga baik dalam mendukung kinerja APBN,” tandasnya.
Sementara, pelunasan Pokok SBN mencapai Rp 272,9 triliun pada Mei tahun ini, meningkat dibanding bulan April yang sebesar Rp 117,2 triliun. Sehingga SBN Neto bulan Mei tercatat lebih kecil dibanding Periode April 2023.
Adapun, defisit APBN 2023 telah ditetapkan sebesar 2,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Mengutip buku APBN KITA edisi Juni 2023, total utang pemerintah hingga periode tersebut sebesar Rp 7.787,51 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,85 persen. Posisi utang tersebut turun sekitar Rp 62,38 triliun dari posisi April 2023 yang sebesar Rp 7.849,89 triliun.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun surat berharga negara (SBN), yang mana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan Mei lebih besar dari pada pengadaan/penerbitan utang baru.
Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB per akhir bulan Mei 2023 berada di batas aman atau jauh di bawah 60 persen PDB, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan masih sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.
Baca Juga: Bahlil Lega RI Tidak Punya Utang IMF, Ini Alasannya
Komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,15 persen. Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa SBN yang mencapai 89,04 persen sebesar Rp 6.934,25 triliun.
Rinciannya, SBN domestik sebesar Rp 5.594,92 triliun, dan SBN Valas Rp 1.339,33 triliun. Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman, sebesar 10,96 persen dari total utang atau Rp 853,26 triliun.
Dengan rincian, pinjaman yang berasal dari luar negeri sebesar Rp 829,17 triliun, sedangkan yang berasal dari dalam negeri sebesar Rp 24,09 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News