Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Realisasi penerimaan cukai hasil tembakau kembali melandai. Setelah sempat naik pada Juli 2017, penerimaan cukai turun di bulan Agustus. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau selama Agustus 2017 hanya Rp 8,8 triliun, turun 39,31% dibanding bulan sebelumnya dan turun 25,86% Year on Year (YoY).
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Rudy Rahmaddi mengatakan, penerimaan cukai rokok terkontraksi karena pengaruh musim Lebaran sudah usai. Pembelian pita cukai rokok untuk kebutuhan Lebaran, dibayar bulan Juli hingga penerimaan cukai rokok di bulan itu melonjak.
"Beberapa pengamat menyebutnya pola festival. Pola festival terjadi saat Lebaran, Natal dan tahun baru. Biasanya pada periode Lebaran akan alami sedikit peningkatan, setelah itu turun, kemudian naik lagi," kata Rudy, Kamis (31/8).
Akumulasi realisasi penerimaan cukai delapan bulan tahun ini sebesar Rp 65,55 triliun. Sementara, total realisasi penerimaan bea dan cukai periode sama sebesar Rp 92,6 triliun atau 48,96% daripada target APBN-P 2017, atau tumbuh 4,49% YoY.
Rudy memperkirakan, realisasi penerimaan cukai tembakau akhir tahun akan kembali meningkat karena faktor Natal dan tahun baru. Penerimaan cukai rokok akhir tahun akan terdongkrak pelunasan kredit cukai yang tidak boleh melampaui batas waktu fiskal berjalan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.04/2015.
Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo Siswoyo menilai target cukai hasil tembakau bakal sulit tercapai karena produksi rokok yang kembali menurun tahun ini. Hal tersebut dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang melemah dan regulasi tentang cukai itu sendiri, yaitu tarif cukai rokok yang terus naik.
Tahun lalu kata dia, produksi tembakau hanya mencapai 40% dari biasanya. Hal itu berdampak pada penurunan rokok hingga 6 miliar batang. Diperkirakan, penurunan produksi rokok tahun ini lebih besar lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News