CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Realisasi Anggaran BNP 2009 Hanya 72,7%


Selasa, 27 Juli 2010 / 13:53 WIB


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Edy Can

JAKARTA. Realisasi anggaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2009 hanya 72,27%. Dari total anggaran yang disetujui dalam APBN-P 2009 sebesar Rp 2,93 triliun, yang terserap hanya Rp 2,12 triliun.

Rinciannya, belanja rupiah murni Rp 1,816 triliun, realisasinya mencapai Rp 1,581 triliun atau 87,10%. Sementara dari anggaran belanja rupiah pendamping sebesar Rp 39,10 miliar, realisasinya hanya Rp 25,22 miliar atau 64,51%.

Capaian terendah dicatat dari pos anggaran yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sumber dana penerimaan hibah dan pinjaman luar negeri (PHLN). Untuk pinjaman luar negeri Rp 124 miliar realisasinya Rp 67 miliar atau 54%. Sedangkan hibah luar negeri dari target Rp 100,38 miliar, realisasinya Rp 48,24 miliar atau 48,06%.

“Untuk belanja PNBP, dari target Rp 857,39 miliar realisasinya Rp 399,87 miliar atau 46,64%,” kata Kepala BPN Joyo Winoto, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Selasa (27/7).

BPN beralasan, rendahnya penyerapan anggaran yang bersumber dari dana PHLN karen adanya keterlambatan penerbitan No Objection Letter (NOL) dari Bank Dunia. Padahal, Joyo mengatakan anggaran itu telah dialokasikan dalam DIPA BPN RI tahun 2009.

Sementara rendahnya penyerapan anggaran yang bersumber dari PNBP, Joyo bilang berkorelasi dengan realisasi penerimaan PNBP. Realisasi penerimaan PNBP tahun 2009 baru tercapai Rp 1 triliun, atau hanya 71,80% dari target sebesar Rp 1,39 triliun.

Berdasarkan ketentuan, penyelenggaraan kegiatan dengan sumber PNBP dapat dilakukan sepanjang sumber dananya sudah terealisasi. “PNBP ini menjadi sumber pembiayaan bagi operasional kegiatan pelayanan pertanahan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×