kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RAPBN-P 2016, Anggaran Rp 50,6 triliun dipangkas


Kamis, 07 April 2016 / 15:42 WIB
RAPBN-P 2016, Anggaran Rp 50,6 triliun dipangkas


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (RAPBN-P) 2016 siap diajukan ke DPR RI. Pemerintah juga telah menetapkan perubahan-perubahan rancangan anggaran baik dari asumsi makro, penerimaan, hingga rencana belanja negara.

Hal ini berdasarkan hasil rapat paripurna kabinet di Kantor Kementerian Sekretariat Negara yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/4).

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, perubahan rancangan anggaran diupayakan dapat tetap menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah akan tetap menarget pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% dalam RAPBNP 2016.

Poin utama lainnya dalam perubahan UU APBN 2016 antara lain, perubahan inflasi yang semula diperkiraan 4,7% diturunkan menjadi 4%.

Pemerintah juga akan menganti asumsi rata-rata harga minyak mentah dari semula US$ 50 per barel menjadi US$ 35 per barel.

Untuk nilai tukar rupiah, pemerintah rencananya akan menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang saat ini. "Kursnya yang sebelumnya diperkirakan Rp 13.900 per US$ menjadi Rp 13.400 per US$," kata dia dalam konferensi pers.

Selain asumsi makro, pemerintah juga berencana mengubah soal rencana alokasi belanja. Pramono bilang, semua kementerian diminta untuk melakukan efisiensi dan penghematan.

Misalnya, efisiensi dalam perjalanan dinas, rapat-rapat, belanja operasional, serta melanjutkan moratorium pembangunan gedung. "Dalam rancangan APBN, akan dapat dilakukan penghematan kurang lebih Rp 50,6 triliun, dan kami meyakini bahwa ini akan bisa dilakukan," kata dia.

Dalam pembukaan rapat paripurna kabibet, Presiden Joko Widodo meminta semua kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran mengingat perekonomian global yang masih belum stabil. Yakni, dengan memangkas belanja yang tidak perlu.

"Baik anggaran yang berkaitan dengan belanja operasional dan belanja modal yangg tidak prioritas misalnya seperti pengadaan mobil-mobil," kata dia.

Selain itu, ia menginstruksikan para menteri terkait menghilangkan nomenklatur anggaran yang bersayap alias absurd. Nantinya dalam rancangan APBN perubahan 2016, pemerintah akan mengganti istilah poyek untuk alokasi anggaran, misalnya pemberdayaan dan peningkatan.

"Istilah yang berkaitan dengan pemberdayaan dan peningkatan harus hilangkan. Anggaran harus langsung masuk pada hal yangg ingin dilakukan," kata dia.

Untuk penganggaran ke depan, Presiden Jokowi dalam rapat paripurna kabinet mengatakan, alokasi belanja belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur tidak boleh lagi terjebak pada pola money follow function. Ke depan, penganggaran harus mengikuti pola money follow program.

Dengan begitu, penganggaran untuk proyek pembangunan infrastruktur bisa terfokus dan bisa dipercepat pelaksanaannya. "Infrastruktur itu kunci menekan biaya logistik, memberikan daya saing, dan dapat mempersatukan baik antar kota, provvinsi, kabupaten, dan pulau," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×