Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan investigasi terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hasil pemeriksaan investigasi tersebut akan disampaikan pada Rabu (8/1). Sebelumnya BPK telah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan terkait Jiwasraya.
"Kami akan lakukan official annoucement pada tanggal 8 (Januari) ini," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai acara Entry Meeting pemeriksaan laporan keuangan, Senin (6/1).
Baca Juga: Senin Ini Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus Jiwasraya, Tidak Ada Nama Benny Tjokro premium
Pada official announcement itu akan disampaikan sejumlah indikasi dalam kasus Jiwasraya. Termasuk masalah kerugian negara dalam kasus tersebut.
Agung bilang masalah Jiwasraya merupakan masalah yang kompleks. Masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan masalah hukum pidana.
"Kasus Jiwasraya selain terkait masalah pidana dan kriminal, ada masaah di dalamnya yakni risk based capital dan terkait risk manajemen," terang Agung.
Baca Juga: Soal Jiwasraya, Erick: Pemerintah tanggung jawab, tidak melarikan diri
Asal tahu saja sebelumnya BPKP melakukan audit ulang pada Desember 2018 dan ditemukan fraud pada sisi investasi. Sejak saat itu, laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News