Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Polda Metro Jaya memusatkan aksi unjuk rasa yang menyasar Mahkamah Kontitusi (MK) hanya di ring 3. Dan pendemo tidak boleh mendekati MK.
Bersamaan dengan pembacaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014) pukul 14.00 WIB.
Ada pula aksi demo dari ribuan pengunjuk rasa, berkaitan dengan mengawal hasil putusan MK tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan unjuk rasa hanya diperbolehkan di ring 3 dan mendapat pengawalan dari kepolisian.
"Untuk unjuk rasa hanya sampai ring 3, seperti di patung kuda, kedubes AS, Pertamina dan Harmoni," kata Rikwanto.
Kemudian untuk antisipasi kericuhan, sistem pengamanan kota, pihak Polri menyiapkan 29.000 personel yang tersebar di seluruh Jakarta dan sekitarnya. Terutama di obyek vital dan sentral ekonomi. (Theresia Felisiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News