Reporter: Handoyo | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan beberapa ruas jalan tol trans Sumatra ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengerjaannya.
Dengan masuk sebagai PSN, maka proyek jalan tol trans Sumatra dapat lebih mudah mendapat pendanaan seperti dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Seperti diketahui, LMAN hanya eligible atau layak diberikan kepada proyek-proyek strategis nasional.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan PU-Pera Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proyek jalan tol trans Sumatra diberi beban waktu untuk dapat segera menyelesaikan setidaknya hingga tahun 2019. Oleh karena itu, tanpa ada insentif kemudahan finansial maka proyek tersebut sulit diselesaikan tepat waktu.
Saat ini, BPJT tengah melakukan pembahasan dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk menentukan ruas jalan tol mana saja yang akan dimasukkan dalam proyek strategis nasional. "Kami sudah duduk bersama dengan KPPIP. Data ruas-ruas jalan tol tersebut sudah disampaikan," kata Herry, akhir pekan lalu.
Dari beberapa ruas jalan tol trans Sumatera, setidaknya ada tiga ruas yang layak untuk dimasukkan dalam tambahan lampiran proyek strategis nasional di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016. Tiga ruas tol tersebut adalah Medan-Banda Aceh, Pekanbaru-Padang, serta Tebing Tinggi-Parapat.
Sekadar catatan, proyek jalan tol di Sumatera yang telah masuk dalam Perpres No 3 tahun 2016 adalah ruas Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, Pekanbaru-Dumai, dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang. Selain itu, ada juga ruas Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api Api, Kisaran-Tebing Tinggi, Kayu Agung-Betung, dan Medan-Tebing Tinggi.
Nilai investasi untuk pembagunan proyek infrastruktur seperti jalan tol beragam tergantung dengan lokasinya. Khusus pembebasan tanah, dana yang harus di keluarkan untuk wilayah Sumatra dapat mencapai Rp 5 miliar per kilometer (km), sementara di Jawa sekitar Rp 20 miliar per km dan Jabodetabek Rp 150 miliar per km.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News