kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PUPR kucurkan Rp 800 miliar untuk hibah air minum


Selasa, 24 Oktober 2017 / 11:55 WIB
PUPR kucurkan Rp 800 miliar untuk hibah air minum


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelar Program Hibah Air Minum.

Tahun depan, program yang digagas sejak 2012 ini akan alokasikan dana Rp 650 miliar di wilayah perkotaan, dan Rp 150 miliar di perdesaan.

Di perkotaan, dana tersebut akan dimanfaatkan membuat 215.000 sambungan rumah baru drngan prioritas kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Program Hibah Air Minum sebuah platform konkret untuk sediakan air minum MBR di perkotaan," kata Ditjen Copta Karya, Sri Hartoyo dalam acara Lokakarya Penyiapan Program Air Minum 2018, Selasa (24/10) di Jakarta.

Menyasar MBR, disebut Sri merupakan salah satu upaya pemerintah guna mengurangi angka balita pendrk alias stunting yang kini jadi momok yang mengancam generasi emas Indonesia pada 2045 kelak.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo yang hadir dalam kesempatan sama menjelaskan, proyek penyediaan air minum dalam RPJMN 2015-2019 butuh dana total sebesar Rp 275 triliun.

"Proyek percepatan SPAM dibutuhkan untuk capai target akses air bersih 100% pada 2019. Oleh karenanya butuh sinergi pendanaan, baik dari hibah, pinjaman, dana desa dll, maupun APBN K/L, APBD, termasuk KPBU," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×