kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PU: dana sisa tender untuk subsidi bunga


Senin, 10 Agustus 2015 / 12:05 WIB
PU: dana sisa tender untuk subsidi bunga


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus memutar otak untuk mencari sumber pendanaan bagi program subsidi selisih bunga (SSB) tahun ini. Program ini adalah fasilitas alternatif dari pemerintah di sektor perumahan, setelah dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP) sebesar Rp 5,1 triliun untuk tahun ini, habis terserap pada Juli lalu.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan,  Kementerian PU-Pera akan menggunakan dana sisa pembiayaan tender untuk mendanai program SSB bila dana cadangan yang disiapkan pemerintah untuk program SSB tak cukup untuk membiayai program ini hingga akhir tahun. "(anggaran) Sisa tender itu nantinya akan digunakan melalui mekanisme Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Basuki, akhir pekan lalu.

Menurut Basuki, saat ini ada anggaran sisa pembiayaan tender sekitar Rp 6 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk program SSB. Selain untuk program SSB, kata Basuki, sisa anggaran tender juga akan digunakan untuk program lainnya. Sayangnya, ia enggan merinci peruntukan lain tersebut.

Catatan saja, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp 5,1 triliun. Sejatinya, dana ini akan dialokasikan untuk membiayai 60.000 rumah. Namun, hingga Juli 2015 anggaran ini telah terserap habis untuk membiayai 58.000 rumah.

Lebih rendahnya realisasi unit rumah yang dicapai dibanding target, kata Basuki, karena pemerintah menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP dari 7,5% menjadi 5%. Alhasil, kini porsi pendanaan FLPP naik dari 75% menjadi 90%. Sedangkan bank pelaksana menanggung porsi pendanaan 10%.

Karena itu, pada paruh kedua tahun ini pemerintah akan memberi bantuan pembiayaan rumah dengan skema SSB. Kini, Kementerian PU-Pera mengajukan dana tambahan untuk pembiayaan dengan skema SSB ke Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan sebesar Rp 750 miliar. Harapannya, tambahan dana ini bisa digunakan untuk membantu pembiayaan 250.000 - 300.000 unit rumah.

Nah, lantaran penyerapan anggaran program FLPP sangat tinggi, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-Pera Maurin Sitorus bilang, pemerintah akan mengusulkan pagu indikatif FLPP tahun 2016 sebesar Rp 9,3 triliun, naik 82,35% dibandingkan alokasi tahun ini.

Menurut Maurin, dana FLPP yang sebesar Rp 9,3 triliun ini akan digunakan untuk membiayai sekitar 130.000 rumah. Dana itu dihitung dari FLPP tahun ini. "Rata-rata tahun ini dana FLPP sekitar Rp 80 juta - Rp 85 juta per rumah," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×