kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Proyek rel dwi ganda dipercepat


Minggu, 18 Februari 2018 / 21:06 WIB
Proyek rel dwi ganda dipercepat
ILUSTRASI. Bantalan Rel Kereta Api Double double Track (DDT)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menargetkan proyek rel kereta api dwi ganda atawa Double-double Track (DDT) dapat selesai sebelum target yang dicanangkan pada 2022.

"Targetnya itu pada 2022, tapi mungkin kita bisa upayakan selesai lebih cepat pada 2020 atau 2021. Yang masih jadi tantangan kita itu memang saat ini berkaitan dengan manajemen waktu," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau program Padat Karya Tunai di Stasiun Cakung, Minggu (18/2).

Sementara untuk mempercepat proyek ini, Menhub Budi mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun manajemen waktu, anggaran, dan SDM dengan berbagai pihak sepertinya PT KAI, dan kontraktor.

"Kita sudah koordinasikan drngan KAI soal waktu pengerjaan, sementara untuk anggaran akan ada fokus anggaran di proyek ini. Dan untuk kontraktor kita akan pilih yang berkualitas," sambungnya.

Proyek DDT ini disebutkan Menteri Budi akan memisahkan jalur kereta dalam kota dan luar kota. Sementara proyek ini rencananya akan dibangun dari Stasiun Manggarai hingga Stasiun Cikarang dalam tiga bagian dengan panjang lintasan 38 km.

Pertama Stasiun Manggarai-Stasiun Jatinegara, kedua Stasiun Jatinegara-Stasiun Bekasi, dan terakhir Stasiun Bekasi-Stasiun Cikarang.

"Dengan DDT jadi ada pemisahan antaran jalur dalam kota dan luar kota sehingga tidak ada lagi penggunaan satu rel. Sehingga produktivitas juga akan meningkat," tambah Menhub Budi.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×